![]() |
Kondisi rumah Rulan (73) warga Boyan Tanjung, Kapuas Hulu, yang ludes terbakar pada Rabu (2/7/2025) dini hari. |
KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com - Rabu (2/7/2025) dini hari sekitar pukul 02:30 WIB, dua bangunan di Boyan Tanjung ludes dilalap si jago merah. Bangunan yang terbakar yakni satu rumah tinggal dan satu rumah walet.
Diketahui rumah tinggal dan bangunan walet yang alami kebakaran adalah milik Ruslan (73 tahun) warga Dusun Tuwi, Desa Tubang Jaya, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Dari informasi yang diterima terkait kronologi kejadian dan dari keterangan salah satu saksi yakni Muslimin (48 tahun) yang juga merupakan tetangga korban, dirinya terbangun setelah mendengar suara kayu terbakar, dan saat keluar rumah ia melihat bagian belakang rumah milik Ruslan telah dilalap si jago merah.
Melihat api sudah membesar, dengan sigap Muslimin membangunkan penghuni rumah dengan menggedor - gedor pintu dan Ruslan pun berhasil terbangun dan keluar bersama cucunya Farhan (14 tahun) dalam keadaan selamat.
Melihat kejadian tersebut, warga setempat pun membantu untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya, termasuk menggunakan mesin robin dan api pun berhasil dipadamkan.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh lonjakan tegangan arus listrik. Hal ini dikuatkan oleh kesaksian warga bernama Wawan (44 tahun) yang mengaku mengalami lonjakan listrik di rumahnya beberapa saat sebelum kebakaran terjadi.
Dimana ia menyebutkan jika mesin cucinya rusak akibat tegangan arus listrik yang tiba - tiba tinggi dan beberapa lampu di rumahnya pecah yang disertai kemunculan asap.
Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil ditaksir mencapai kurang lebih Rp350 juta.
Adapun bangunan yang terbakar meliputi rumah tinggal berukuran 6x14 meter serta rumah walet berukuran 7,5x8 meter dengan 4 tingkat. Selain itu, surat-surat berharga milik korban juga ikut terbakar dalam peristiwa tersebut.
Atas kejadian tersebut, pihak Polsek Boyan Tanjung telah melakukan langkah-langkah awal seperti mendatangi lokasi, mendata dan menginterogasi saksi-saksi, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Polsek juga merekomendasikan kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas agar saat melaksanakan DDS (Door to Door System) turut menyampaikan himbauan kamtibmas, khususnya terkait pencegahan kebakaran di musim kemarau.
Selain itu, Unit Reskrim Polsek Boyan Tanjung diminta untuk berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu guna penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penyebab kebakaran. (Amr)
Sumber: Humas Polres KH