Pemkab Kapuas Hulu Kucurkan Dana Hibah untuk Pengamanan Pilkada 2024, Polres Dapat Rp5 Miliar, Kodim Rp1,5 Miliar

Kategori Berita

Pemkab Kapuas Hulu Kucurkan Dana Hibah untuk Pengamanan Pilkada 2024, Polres Dapat Rp5 Miliar, Kodim Rp1,5 Miliar

Penandatanganan NPHD antara Pemerintah Daerah Kapuas Hulu dengan Polres Kapuas Hulu.

KAPUAS HULU, kapuasrayanews.com
- Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan Polres Kapuas Hulu dan Kodim 1206/Putussibau, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas Hulu, Rabu (12/06/2024).


Pada kesempatan itu, Bupati Fransiskus Diaan, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan hingga terlaksananya NPHD tersebut.


Menurut Bupati, penandatanganan NPHD tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kapuas Hulu dalam mendukung terwujudnya Pilkada 2024 supaya berjalan lancar sesuai harapan.


“Berdasarkan amanat pasal 166 Ayat 1 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota disebutkan bahwa pendanaan Pilkada dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Bupati. 


Penandatanganan NPHD antara Pemerintah Daerah Kapuas Hulu dengan Kodim 1206/Putussibau.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan Polres Kapuas Hulu dan Kodim 1206/Putussibau telah menyepakati besaran dana hibah daerah untuk pengamanan Pilkada Tahun 2024, dimana Polres Kapuas Hulu mendapat dana hibah Rp5 miliar dan Kodim 1206 Putussibau Rp1,5 miliar.


“Kami sangat berharap kepada Polres Kapuas Hulu beserta seluruh jajarannya dan Kodim 1206/Putussibau beserta seluruh jajarannya, untuk dapat mengunakan dana hibah daerah ini dengan efektif sesuai ketentuan dan peraturan undang-undang yang berlaku,” harapnya. (Noto)

uncak