Penerimaan predikat opini WTP. |
KAPUAS HULU, kapuasrayanews.com - Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Opini WTP tersebut diberikan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyusul hasil penyusunan dan penyajian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 yang dinilai transparan dan akuntabel.
Predikat opini WTP tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jumat, 3 Mei 2024.
Atas keberhasilan tersebut, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyatakan, berdasarkan pemeriksaan BPK, Kapuas Hulu mendapat opini WTP. Dengan demikian, kata Dia, Kapuas Hulu mampu mempertahankan opini pemeriksaan BPK tahun lalu.
“Kita kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar atas pengelolaan keuangan negara atau keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Fransiskus Diaan.
Meskipun demikian, Bupati berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, supaya terus bekerja secara optimal dan tetap memperhatikan pertanggungjawaban administrasi program yang telah terlaksana.
Menurutnya, mempertahankan prestasi yang sudah diraih itu tidak mudah, apalagi WTP yang diraih kali ini merupakan WTP yang ke-7 kalinya secara berturut turut.
"Saya berharap kinerja OPD semakin baik ke depannya, agar Kapuas Hulu terus dapat dan mampu mempertahankan opini WTP yang telah didapat ini," harapnya. (Nt)