Fendi Laporkan D ke Polda Kalbar Atas Kasus Penganiayaan

Kategori Berita

Fendi Laporkan D ke Polda Kalbar Atas Kasus Penganiayaan

Tangkapan rekaman CCTV.

PONTIANAK, kapuasrayanews.com
- Seorang warga berinisial D, bertempat tinggal di Gang Jarak, Pontianak Barat, mendatangi rumah pengemasan ikan arwana tempat Fendi bekerja, Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.


Kedatangan D tersebut bertujuan untuk melancarkan aksi marah-marahnya. Hal itu bisa dibuktikan dengan gestur yang tampak di CCTV tempat Fendi bekerja.


Hal tersebut diungkapkan Fendi kepada wartawan. Menurutnya, atas aksi marah-marah D tersebut, pada malam itu pula ia meminta maaf kepadanya.


"Alasan D datang marah-marah itu karena suara lakban dari pengemasan ikan arwana yang mengganggu aktivitasnya. Tentu saja alasan itu tidak benar. Karena, warga yang tinggal di depan rumah pengemasan ikan arwana itu pernah ditanyakan apakah aktivitas pengemasan mengganggu. Namun jawaban yang punya rumah tidak mengganggu. Makanya sangat ironis dengan D ini Kenapa merasa terganggu padahal jarak rumahnya lebih jauh,' ujar Fendi, menjelaskan kronologi kejadian, Minggu (28/4/2024).


Dijelaskannya lebih lanjut, keesokan harinya yakni pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, disaat dirinya hendak pulang kerja, kemudian berpapasan dengan D di ujung gang.


"Dengan arogan D membuka pintu kaca mobil saya sambil ngomel-ngomel. Tak sampai di situ saja, D juga mencengkeram leher sambil berkata "Aku ndak senang dengan kau"," terang Fendi menirukan perkataan D.


Fendi memaparkan, aksi di tempat kejadian tersebut disaksikan dan dibenarkan oleh penjaga malam di Gang Jarak yang melihat secara langsung .


Lanjut Dia, penjaga malam setiap dua jam berkeliling dan tidak pernah mendengar suara lakban yang mengganggu.Saat kejadian, ada penjaga malam yang melihat kejadian itu. Penjaga malam pun tahu bahwa D yang mencekik duluan.


"Saat ini aksi penganiayaan yang dilakukan D ini sudah dilaporkan ke Polda Kalbar. Saya beserta keluarga sangat berharap kepada pihak Polda Kalbar menghukum D sesuai peraturan yang berlaku," harapnya.


Fendi juga menyayangkan keterangan D di salah satu media online, terkait kronologis kejadian yang ia sampaikan, di mana D menyatakan bahwa sejumlah warga di Gang Jarak, Pontianak Barat, sudah sejak beberapa waktu terakhir mengeluhkan aktivitas pengemasan ikan arwana yang berada di lingkungan tempat tinggal mereka lantaran kerap menimbulkan suara gaduh dan terjadi pada malam hari.


Menurut Fendi, D juga menyampaikan hal yang berbanding terbalik dengan kejadian sebenarnya, di mana D menyatakan bahwa dirinyalah yang  menunggu D di depan Gang dan kemudian melakukan pemukulan terhadap D.


"D ini pelaku, namun seolah-olah dia yang korban," ungkap Fendi. (***)

uncak