Proses mediasi yang berakhir damai. |
KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com - Kasus pencurian satu unit sepeda motor jenis matic di Desa Tanjung Lasa, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, terjadi pada saat hari pencoblosan (Pemilu), Rabu (14/02/2024) lalu.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu mendapatkan informasi bahwa telah terjadi kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukumnya tersebut.
Atas hal itu, pihak Satreskrim Polres Kapuas Hulu pun langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya kasus tersebut berhasil diungkap.
Diketahui, terduga pelaku dalam kasus tersebut merupakan seorang anak di bawah umur berinisial YN (16), warga Desa Tanjung Lasa, yang berstatus pelajar (SMA/sederajat).
Pelapor sekaligus korban, warga Desa Tanjung Lasa, Lambertus Bato' (67), yang tidak lain adalah paman dari terduga pelaku, menyatakan kronologis kejadian, yakni berawal ketika anak kandungnya akan memakai sepeda motor tersebut untuk pergi ke TPS dalam rangka Pemilu, di mana sebelumnya motor tersebut diparkir di dalam garasi rumah (betang).
Setibanya di garasi, sepeda motor yang terparkir di garasi tersebut sudah tidak ada lagi dan anak kandungnya pun langsung memberitahukannya kepada dirinya.
"Setelah mencoblos di TPS, kami pun langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada sanak keluarga. Selain itu, kami juga mempostingnya di akun media sosial (Facebook). Informasi tersebut dimonitor dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Kapuas Hulu dengan melakukan penyelidikan," ujarnya, ditemui di Mapolres Kapuas Hulu, Sabtu (10/03/2024) sore.
Beberapa hari kemudian, motor tersebut pun ditemukan oleh Satreskrim Polres Kapuas Hulu dan alangkah kagetnya korban bahwa yang mengambil motornya adalah keponakannya sendiri, dengan tujuan hanya untuk jalan-jalan membawa pacar.
"Saya tidak menyangka sama sekali bahwa yang mengambil motor saya ini ternyata keponakan saya sendiri," tuturnya.
Setelah itu, lanjut korban, pihak Satreskrim Polres Kapuas Hulu pun melakukan mediasi, yang didasari atas permintaannya dan pelaku, serta orang tua pelaku.
"Dalam mediasi tersebut saya telah memaafkan pelaku dan sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini lagi, dengan beberapa alternatif dan pertimbangan, di antaranya karena dia masih muda, masih sekolah dan masih ada hubungan keluarga sehingga kami tidak tega," terangnya.
Adapun terkait keseharian pelaku sebelumnya, pada saat tinggal bersama orang tuanya di kampung, korban menjelaskan bahwa keseharian pelaku sebenarnya baik, rajin dan sudah bisa mencari uang sendiri dengan cara mencari ikan di sungai menggunakan jaring pada malam hari dan ikan yang didapat kemudian dijual.
"Tapi setelah ke luar dari orang tuanya dan tinggal di kost di Putussibau, tingkah lakunya jadi seperti ini, yang mungkin saja dikarenakan pengaruh dari teman-temannya atau mungkin karena sudah punya pacar, sebab dia ini sudah punya pacar," jelasnya.
Ia berpesan kepada pelaku, agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan yang sifatnya merugikan orang lain.
"Saya berharap kepada pelaku ini untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang tidak baik. Kalau masih mau sekolah, silahkan lanjutkan sekolah. Kalau sudah tidak mau sekolah, silahkan bekerja dan bantu orang tua," pesannya.
Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, melalui Kasatreskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, menyatakan bahwa dalam kasus tersebut, pihaknya mempertimbangkan usia pelaku, sehingga pihaknya melakukan proses problem solving (mediasi) atau semacam diversi, di mana dasarnya ada diamanatkan di Undang-undang.
“Problem solving atau diversi ini merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana di luar peradilan pidana, dengan tujuan untuk mencapai perdamaian antara korban dengan pelaku atau tersangka, untuk menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong masyarakat berpartisipasi dan menanamkan rasa tanggung jawab terhadap anak," ujar Iptu Rinto Sihombing.
Berkaca dari kasus tersebut, Iptu Rinto menghimbau kepada para orang tua, untuk mendidik anak-anaknya dengan sebaik-baiknya dan menanamkan ilmu-ilmu kerohanian dengan sungguh-sungguh, selalu mengawasi pergaulannya, peka terhadap tingkah lakunya, selalu peduli dan sering berkomunikas dengan anak.
"Yang tidak kalah penting bagi orang tua adalah menjadi teladan untuk anak-anak, dengan menjaga sikap, perilaku dan perkataan. Jangan bersikap acuh tak acuh apalagi meremehkan anak-anak. Jangan bersikap atau bersifat sok-sokan di hadapan anak-anak. Sering lah berdiskusi, dengarkan curhatan atau keinginan mereka meskipun kita belum mampu memenuhinya dan hargai mereka sebagai seorang manusia, karena mereka masih labil. Sebab masa depan mereka masih panjang," imbau Iptu Rinto.
Pada kesempatan itu pula, Iptu Rinto berpesan kepada para remaja, khususnya kepada pelaku, agar menghindari pengaruh yang tidak baik. Harus selalu aktif melakukan kegiatan-kegiatan positif seperti aktif dalam bidang kerohanian, olahraga dan organisasi positif lainnya.
Ia juga meminta kepada korban, agar tidak lagi mengungkit-ungkit apa yang telah dibuat oleh pelaku. Karena dirinya tidak ingin pelaku kehilangan semangatnya untuk terus berkarya hanya karena kesalahan yang telah ia buat sebelumnya. Sebab, menurut Iptu Rinto bahwa masa depan anak tersebut masih sangat panjang, sehingga biarkan dia berkembang.
Iptu Rinto juga mengajak masyarakat setempat untuk bersama-sama melupakan kesalahan yang telah pelaku buat.
"Kita semua pernah melakukan kesalahan, tapi bagaimana kita bisa berubah menjadi lebih baik lagi. Itu karena tidak terlepas dari diri kita sendiri dan orang-orang terdekat kita, serta orang-orang sekitar yang tetap menerima kita dengan baik tanpa melihat atau mengungkit-ungkit kesalahan yang pernah kita lakukan sebelumnya," tegas Iptu Rinto Sihombing. (Noto)