Penandatanganan NPHD antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dengan KPU dan Bawaslu Kapuas Hulu. |
KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com - Bupati kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dengan Komisi Pemilihan (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023, di ruang rapat Bupati setempat, Kamis (9/11/2023).
NPHD tersebut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) tahun 2024 mendatang.
"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak, atas peran sertanya, sehingga terlaksananya penandatanganan NPHD ini," ucap Bupati.
Ia menjelaskan, penandatanganan hibah daerah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu untuk mendukung terwujudnya Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 mendatang, agar berjalan lancar sesuai tahapan yang telah ditentukan.
"Saya berharap kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu beserta jajarannya, agar anggaran hibah daerah ini dapat digunakan secara efesien dan efektif sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan," harapnya.
Adapun dana hibah tersebut yakni sebesar Rp54,2 miliar lebih, yang diperuntukkan bagi Bawaslu dan KPU, dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Tahun 2024 mendatang di daerah tersebut.
Sedangkan rincian dari Rp54,2 miliar tersebut yaitu untuk KPU Kabupaten Kapuas Hulu sebesar Rp35,4 miliar dan untuk Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu sebesar Rp18,8 miliar. (Noto)