Jabatan Fungsional Dipandang Lebih Fleksibel dan Cepat Pacu Gerak Birokrasi

Kategori Berita

Jabatan Fungsional Dipandang Lebih Fleksibel dan Cepat Pacu Gerak Birokrasi

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat melantik 157 ASN di Lingkungan Pemkab Kapuas Hulu menjadi Jabatan Fungsional, Selasa (18/7/2023).

KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com -
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, SH melantik sebanyak 157 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi jabatan fungsional.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional digelar di Aula Kantor Camat Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (18/7/2023).

Pada kesempatan itu, Bupati Fransiskus Diaan menegaskan bahwa sistem pengembangan karier ASN di Indonesia ada dua jalur besar yaitu karier pada jabatan struktural dan karier pada jabatan fungsional.

Dimana lanjut Bupati Sis, saat ini kebijakan pemerintah sangat fokus terhadap keberadaan jabatan fungsional. Hal tersebut dapat dilihat dengan adanya penyederhanaan birokrasi dimana untuk Pemerintah Kabupaten/Kota, pejabat struktural pengawas sebagian besar telah berhenti dalam jabatan fungsional. 

“Keberadaan jabatan fungsional dipandang akan lebih cepat memacu gerak birokrasi dan lebih fleksibel dalam penyelesaian-penyelesaian organisasi pekerjaan,” tutur Bupati Sis akrab sapaannya.

Dijelaskannya, pada aspek pengembangan karier jabatan fungsional, saat ini juga telah disederhanakan, di mana pengumpulan angka kredit sebagai peningkatan kondisi kenaikan hanya cukup melonggarkan nilai kinerja atau SKP saja, sehingga para ASN tidak terlalu direpotkan pada urusan administrasi dan akan lebih fokus pada penyelesaian pekerjaan teknis sesuai fungsi yang dijalankan. 
Proses Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji 157 ASN di Lingkungan Pemkab Kapuas Hulu menjadi Pejabat Fungsional, Selasa (18/7/2023).

"Beberapa kebijakan pemerintah yang saya sampaikan ini membuktikan bahwa jabatan fungsional saat ini telah menjadi primadona, karena selain memiliki kemudahan berkarir, juga memiliki tunjangan jabatan yang ditawarkan relatif sama dengan jabatan struktural," jelas Sis.

Bupati Sis menyatakan dirinya sangat mendukung kehadiran jabatan fungsional dalam mengisi ruang-ruang birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. 

"Saya mengharapkan agar saudara-saudari yang baru saja dilantik tidak hanya semata mata murni menjalankan peran dan fungsi sebagai pejabat fungsional, melainkan juga mampu bersinergi dalam rangka membantu unit organisasinya dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Mari tunjukan prestasi kerja yang baik ke depan, " ungkapnya.

Adapun rinciannya yakni 69 ASN ditempatkan di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu,
86 ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu dan 2 ASN ditempatkan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu. (Amr)

uncak