Bupati Sis Buka Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Kapuas Hulu

Kategori Berita

Bupati Sis Buka Sosialisasi Penerapan Tanda Tangan Elektronik di Kapuas Hulu

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat membuka kegiatan sosialisasi penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE), Selasa (18/7/2023).

KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com -
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan membuka kegiatan penerapan sertifikat elektronik berupa Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Seleksi aplikasi di Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Selasa (18/7 /2023).

Pada Kesempatan tersebut Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, dunia saat ini terus bergerak maju di era digital, hal ini mengharuskan kita untuk terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Salah satu inovasi yang penting lanjut Bupati, yaitu dalam memudahkan pekerjaan untuk memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat di dunia pemerintahan yaitu dengan mendorong terealisasinya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik atau disebut (SPBE).

Untuk menerapkan SPBE salah satunya adalah dengan menerapkan sertifikat elektronik untuk Tanda Tangan Elektronik dan Pilihan Aplikasi untuk pengamanan file. “Saya percaya bahwa dengan adanya teknologi modern seperti ini, kita dapat mempercepat transformasi digital di daerah kita,” ujar Sis akrab sapaannya.

Lebih lanjut Sis menjelaskan, baik TTE maupun Selection sangat membantu kita untuk kemudahan dalam proses administrasi, pengurangan penggunaan kertas dan peningkatan aksesibilitas bagi masyarakat. 

Lebih dari itu, TTE adalah langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan modern secara terang-terangan.
 
“Melalui acara sosialisasi ini, saya berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang sertifikat elektronik berupa Tanda tangan Elektronik dan penerapan aplikasi Pilihan khususnya untuk Pemerintah Kecamatan,” harap Sis.

Bupati juga menghimbau kepada semua pejabat dalam melaksanakan administrasi surat menyurat kedinasan untuk menerapkan sertifikat elektronik berupa tanda tangan elektronik ini, dan membawa surat menyurat dan dokumen ke kecamatan agar menggunakan aplikasi seleksi, himbaunya 

“Sehingga kemajuan teknologi ini, mampu memperkuat pelayanan publik, mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya. (Amr)

uncak