PPK Kalis Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat Kecamatan

Kategori Berita

PPK Kalis Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat Kecamatan

Foto bersama usai kegiatan.

KAPUAS HULU, KapuasRayaNems.com -  
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.


Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalis bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kecamatan Kalis, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024, Minggu (02/04/2023).


Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP oleh PPS Kecatamatan Kalis yang dilaksanakan di Gedung Perpustakaan SDN 01 Nanga Kalis yang dihadiri oleh Forpimcam, Panwaslucam dan Parpol.


Ketua Panwaslucam Kecamatan Kalis, Abang Haidar, meminta kepada teman-teman PPS dan PPK di setiap Desa, agar melaksanakan tahapan Pemilu sesuai  dengan Peraturan perundang undangan yang berlaku.


Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Kalis, Ipda Egidius Egi, mengucapkan terimakasih kepada PPK kecamatan Kalis yang sudah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran Tingkat Kecamatan Kalis yang berjalan tertib dan lancar tanpa ada kendala. (Sam Tyo)

uncak