Pasang Spanduk Peringatan, Tindakan Polsek Pengkadan Cegah Lakalantas

Kategori Berita

Pasang Spanduk Peringatan, Tindakan Polsek Pengkadan Cegah Lakalantas

Spanduk peringatan agar berhati-hati, karena ada jalan rusak, yang dipasang oleh Polsek Pengkadan.


KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com - Polsek Pengkadan Polres Kapuas Hulu melalui anggota Bhabinkamtibmas bersama warga, melaksanakan pemasangan spanduk himbauan (peringatan), di ruas Jalan Lintas Selatan yang mengalami kerusakan tepatnya di Dusun Sira Menuak, Desa Sirajaya Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, Jumat (17/03/2023).


"Pemasangan Spanduk himbauan tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas bagi para pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar,S.I.K., melalui Kapolsek Pengkadan, Ipda Adi Kosasih.


Dikatakan Ipda Adi Kosasih, pemasangan spanduk himbauan tersebut merupakan upaya Polri khususnya Polsek Pengkadan, Polres Kapuas Hulu dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.


“Kami bertindak cepat agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, karena menyangkut keselamatan masyarakat adalah yang paling utama, dimana dengan adanya pemasangan rambu (spanduk) himbauan ini diharapkan para pengguna jalan dapat mengetahui dan lebih berhati-hati lagi dalam mengendarai kendaraannya saat melintasi jalan yang rusak tersebut,” ungkap Kapolsek. (Sam Tyo/Hms)


Editor: Noto

uncak