Cornelis Ajak Kader PDI Perjuangan Berpartisipasi Sukseskan Coklit Data Pemilih Menuju Pemilu 2024

Kategori Berita

Cornelis Ajak Kader PDI Perjuangan Berpartisipasi Sukseskan Coklit Data Pemilih Menuju Pemilu 2024

Anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI, yang juga Tim Pengawas DPR RI Bidang Pengawas Perbatasan, Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1, Drs. Cornelis, MH, saat melaksanakan reses sekaligus konsolidasi partai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Pengurus Ranting hingga ke tingkat Pengurus Anak Ranting, di Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kamis (23/02/2023).

LANDAK, KapuasRayaNews.com - Anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI, yang juga Tim Pengawas DPR RI Bidang Pengawas Perbatasan, Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Kalimantan Barat 1, Drs. Cornelis, MH, menyatakan, dasar hukum Pemilihan Umum (Pemilu) adalah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, oleh sebab itu tidak ada penundaan dalam Pemilu.


"Kalau Pemilu ditunda berarti kita telah melanggar UUD 1945, oleh karena itu pengurus partai harus mengerti dan paham, agar dapat menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pemilu itu tidak ditunda," kata Cornelis, saat melaksanakan reses sekaligus konsolidasi partai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Pengurus Ranting hingga ke tingkat Pengurus Anak Ranting, di Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kamis (23/02/2023).


Cornelis menegaskan, hal tersebut sesuai jadwal yang telah disepakati bersama oleh Pemerintah Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


"Pemerintah bersama DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP menghendaki bagaimana Pemilu itu menjadi Pemilu yang cerdas dan berintegritas, dimana saat ini tahapan-tahapan Pemilu telah berjalan. Adapun terkait dengan terbuka atau tertutup, kita masih menunggu keputusan dari Mahkamah Kontitusi (MK). Namun kalau dari pemerintah, usulannya tetap terbuka," tegas Cornelis.


Dijelaskannya lebih lanjut, saat ini proses pengecekan kembali daftar atau jumlah penduduk mana saja yang nantinya yang dapat menjadi pemilih, makanya ada tahapan Pemilu yang namanya Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, yang sekarang ini sudah dimulai, jadi kalau ada petugas yang datang, tolong berikan keterangan dan kalau ada yang tidak mau dicoklit diharapkan diberi penjelasan dan dibantu dalam memberikan keterangan supaya masyarakat mengerti, karena nanti kalau tidak dicoklit atau tidak terdaftar sebagai pemilih, maka akan kehilangan hak pilihnya.


"Ada yang tidak mau memilih dan tidak mau didaftar, tetapi dia bolak-balik menggunakan fasilitas pemerintah, maka dari itu kita harus memberikan pemahaman agar masyarakat yang telah memiliki hak pilih supaya memberikan hak pilihnya. Nah, ini lah sistem Negara demokrasi. Mengapa kita mesti ada Pemilu, karena Pemilu itu bertujuan untuk kita mencari atau memilih pemimpin, baik memilih Presiden dan Wakil Presiden maupun memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dimana hal ini juga baru terjadi dalam sejarah republik ini dan pemilihannya serentak," jelas Cornelis.


Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Barat dr. Karolin Margret Natasa, MH, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Tapanus, Ketua dan Pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Menyuke serta Pengurus Ranting dan Pengurus Anak Ranting se-Kecamatan Menyuke. (**)

uncak