Serahkan SK P3K Guru, SIS: Jika Ingin Pindah Tugas Harus Mengundurkan Diri

Kategori Berita

Serahkan SK P3K Guru, SIS: Jika Ingin Pindah Tugas Harus Mengundurkan Diri

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan (Sis) saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan SK PPPK Guru serta penandatanganan Surat Perjanjian Kerja di Gedung MABM Kapuas Hulu, Rabu (29/6/2022).

KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com -
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengingatkan kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tidak melakukan pindah tugas tempat kerja karena jika mau melakukan pindah tugas kerja maka harus mengundurkan diri dari PPPK.

Hal tersebut disampaikan Bupati Fransiskus Diaan pada pengarahan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) beserta penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Guru tahap I dan tahap II tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, bertempat di gedung Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kapuas Hulu, Rabu (29/6/2022).
Penandatanganan SPK ASN PPPK Guru Tahap I dan II Tahun 2021.

“Mungkin kalau ada yang minta pindah harus mengundurkan diri, dan jika mau bertugas ditempat yang ingin anda mau harus mengundurkan diri dan mengikuti tes kembali. Saya berharap anda semua bisa terus melaksanakan tugas dengan baik,” ucap Sis akrab di sapa dalam sambutannya.

Penyerahan SK beserta penandatanganan Surat Perjanjian Kerja ASN PPPK Guru tahap I dan tahap II tahun 2021 berjumlah 425 orang yang terdiri dari PPPK Guru Sekolah Dasar (SD) 232 orang serta PPPK Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Taman Kanak-kanak (TK) 193 orang.
Peserta PPPK Guru.

Bupati SiS juga berpesan kepada PPPK Guru untuk dapat bekerja secara baik dan bertanggung jawab yang bertujuan mendukung serta meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kapuas Hulu, karena perjuang menjadi PPPK tidaklah mudah, dimana mereka harus mengikuti tes seperti CAT dan UNBK dan bersaing dari banyak peserta.

“Beruntung kalian telah terpilih dan lulus menjadi PPPK Guru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Sebagai guru kalian harus mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan zaman era digitalisasi dan modern, sehingga kita harus mampu menyesuaikan diri dengan tujuan agar kualitas anak didik kita menjadi SDM yang unggul,” ungkap Fransiskus Diaan. (Amr)

uncak