Penutupan Musdat Banuaka' Taman Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (14/9/2021). |
KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com - Setelah dibuka pada 12 September 2021 oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, kegiatan Musdat Banuaka' Taman secara resmi ditutup oleh tokoh masyarakat Banuaka' Taman, Sebastianus Masardi Kaphat, serta dihadiri oleh seluruh peserta Musdat, pada Selasa malam (14/9/2021).
Dalam pelaksanaan penutupan musdat ini pimpinan sidang dan 4 Temenggung serta tokoh masyarakat Banuaka Taman perwakilan dari banuaka taman di Pontianak, dengan penandatanganan Berita Acara hasil Musdat yakni revisi buku adat istiadat dan hukum adat Banuaka' Taman.
Dalam sambutannya, Sebastianus Masardi Kaphat mengapresiasi kepada panitia, kepada peserta dan seluruh pihak yang terlibat.
"Saya sangat terkesan dengan kegiatan ini, dimana selama 13 buku adat istiadat dan hukum adat banuaka taman baru bisa dilaksanakan lagi, saya berharap hasil dari musdat ini dapat disosialisasikan kepada semua banuaka taman," tuturnya.
Nantinya dari hasil ini diharapkan dapat dibukukan dengan baik sehingga buku adat istiadat dan hukum adat banuaka Taman yang baru ini dapat dimiliki oleh banuaka taman, pungkas Sebastianus Masardi Kaphat.
Sementara itu ketua panitia musdat, Hermas Rintik Maring menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf kepada semua peserta, temenggung dan tokoh masyarakat banuaka taman, jika pada pelaksanaan Musdat ini terdapat kekurangan.
Selain itu Hermas juga menegaskan bahwa hasil revisi buku adat istiadat dan hukum adat banuaka taman pada musdat ini selanjutnya akan ditata dan ditinjau kembali oleh tim peninjau, baik dari redaksinya maupun tata urutan tanpa mengubah isi atau substansi dari hasil musdat.
"Jika sudah tertata dengan baik barulah akan dilakukan pencetakan dan penerbitan buku adat istiadat Banuaka Taman," ungkapnya.
Lebih lanjut Hermas Rintik Maring berharap para peserta dapat mensosialisasikan hasil dari musdat kepada seluruh masyarakat khususnya banuaka' Taman, harapnya. (Amr)