Seorang Gadis Diduga Diperkosa di Bawah Jembatan Mupa, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Kategori Berita

Seorang Gadis Diduga Diperkosa di Bawah Jembatan Mupa, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi.

KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com -
Telah terjadi tindak pidana perkosaan yang terjadi di bawah jembatan penyebrangan sungai Sibau di Dusun Mupa Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalbar, pada Jum'at (19/2/2021) sekitar pukul 21:00 WIB.

Dari informasi yang di dapat media ini dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana perkosaan pada Jum'at malam (19/2) yang terjadi di bawah jembatan mupa Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara.

Terkait informasi tersebut, saat media ini menanyakan ke Polsek Putussibau Utara, membenarkan kejadian tersebut atas laporan dari pihak keluarga korban.

Adapun kronologis kejadian berdasarkan aduan pelapor menurut Kapolsek Putussibau Utara, IPTU Sutikno menyatakan, pada hari Jum'at (19/2/2021) sekira pukul 20:21 WIB, korban seorang perempuan warga Desa Pala Pulau berinisial (AJA) dihubungi oleh pelaku berinisial (BV) seorang laki-laki warga Desa Nanga Awin Kecamtan Putussibau Utara via FB Mesengger untuk mengajak korban jalan-jalan. 

Korban kemudian bertemu dengan pelaku di jembatan Pala Pulau yang terletak di Jalan Lintas Utara di desa setempat dan korbanpun di bawa oleh pelaku menuju ke bawah jembatan mupa dengan menggunakan sebuah sepeda motor.

"Sesampainya di bawah jembatan mupa, korban dan pelaku kemudian duduk di bawah jembatan yang berada di pinggiran sungai Sibau," jelas IPTU Sutikno, kepada media ini, Minggu (21/2).

Kemudian lanjut Kapolsek, sekitar pukul 21:00 WIB pelaku mengajak korban bersetubuh, namun korban menolak. Pelaku kemudian melakukan pemaksaan terhadap korban dengan memegang kedua lengan tangan korban dan juga menindih badan korban.

"Pada saat itu korban berusaha melawan, namun karena tenaga pelaku lebih kuat, akhirnya korban berhasil di setubuhi oleh pelaku," terangnya.

Setelah menyetubuhi korban, pelaku mengatakan kepada korban untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapapun. Karena merasa takut, korban pun mengiyakan perkataan pelaku dengan kemudian korban diantar kembali oleh pelaku ke lokasi tempat pelaku menjemput korban sebelumnya, papar Sutikno.

Pelapor yang pada saat itu bertemu dengan korban setelah perkosaan tersebut terjadi, merasa curiga dengan celana korban yang dipakai terbalik dan dalam keadaan kotor. Pelapor kemudian bertanya kepada korban mengapa celananya bisa terbalik dan kotor.

"Setelah ditanya berkali kali, akhirnya korban pun mengaku telah di setubuhi oleh pelaku. Atas kejadian tersebut pelapor pun langsung melaporkan tindak pidana perkosaan tersebut ke Polsek Putussibah Utara," tutur Sutikno.

Dimana, tambah IPTU Sutikno, pelapor yang berinisial (ME) warga Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, yang merupakan orang tua dari korban.

Adapun tindakan yang kami ambil yaitu menerima pengaduan, memeriksa saksi-saksi serta melakukan Visum et Refertum. "Kami masih menunggu hasil VeR dari Dokter yang kemungkinan baru akan keluar hasilnya besok guna pemeriksaan lebih lanjut, ungkapnya. (Amr)

uncak