Polsek Kubu Ringkus Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Kategori Berita

Polsek Kubu Ringkus Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku.

KUBU RAYA, KapuasRayaNews.com -
Polsek Kubu melakukan penggeledahan serta pemeriksaan terhadap seseorang berinisial SG alias GT (26) Warga Desa Jangkang, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu.

SG alias GT di tangkap dirumahnya setelah pihak Polsek Kubu menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas peredaran Narkoba jenis Sabu di Desa Kampung Baru, pada Senin (1/2/2021).

Pihak Polsek Kubu pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian terduga pengedar barang haram tersebut ke rumahnya di Desa Jangkang setelah mendapat informasi dari masyarakat, dan alhasil terduga SG alias GT berhasil di ringkus aparat Polsek Kubu di rumahnya.

Saat dihubungi media ini, Kapolsek Kubu, IPTU Salahudin, S.Ag, mengatakan, memang benar kami telah mengamankan terduga pelaku pengedar narkotika jeni sabu di daerah Desa Jangkang setelah kita mendapat informasi dari masyarkat di Desa Kampung Baru Kecamatan Kubu yang sangat meresahkan warga.

"Dan atas informasi tersebut kami lakukan penyelidikan dan kita berhasil mengamankan SG alias GT (26) beserta barang bukti dan selanjutnya kita bawa ke Polsek Kubu untuk selanjutnya kita serahkan ke Polres Kubu Raya untuk kita gelarkan perkaranya,” kata Salahudin.

Dari hasil pengeledahan pelaku, di dapati 1 buah korek api merk tokai warna hijau, 2 bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu, 1 buah bong (alat hisab sabu) terbuat dari botol plastik berikut sedotan, 6 buah sedotan plastik berwarna putih, 1 buah kaca bening berongga, 1 buh sedotan berwarna putih yang di potong runcing, 2 buah potongan sedotan berwarna putih sisa pakai terdapat bekas bakaran di bagian ujung, 1 buah tas selempang berwarna coklat bertuliskan Jack wolfskin di bagian saku depan. 

"Saat ini pelaku sudah diperiksa Polres Kubu Raya guna proses lebih lanjut," ungkapnya. (Yohanes)

uncak