Polres Bengkayang Ringkus Seorang Pelaku Judi Togel

Kategori Berita

Polres Bengkayang Ringkus Seorang Pelaku Judi Togel

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari pelaku judi togel di Bengkayang.

BENGKAYANG, KapuasRayaNews.com -
Polres Bengkayang Polda Kalbar mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis Togel disebuah Café di Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalbar, pada Minggu (21/2/2021) pukul 22.37 WIB.

Kasat Reskrim Polres Bengkayang Polda Kalbar AKP Marhiba, S.H. mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Dari informasi dari masyarakat, selanjutnya Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkayang melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah Café yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat Bumi Emas Kecamatan Bengkayang”, ucap Marhiba, Selasa (23/2).

Dari penangkapan tersebut, Polisi mengamakan pelaku berinisial FS alis F (22) warga Banyuke Hulu Kabupaten Landak, Kalbar.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Bengkayang untuk penyidikan lebih lanjut”, katanya.

Selain mengamakan pelaku, petugas Kepolisian dari Sat Reskrim Polres Bengkayang mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya berupa sejumlah uang, 1 (satu) unit HP, kartu ATM dan dompet, pungkasnya. (*rls_Hms/Limbong)

uncak