Kurang Lebih 2 Jam, Akhirnya Api Yang Membakar Lahan di Trans Kalis Bisa di Padamkan

Kategori Berita

Kurang Lebih 2 Jam, Akhirnya Api Yang Membakar Lahan di Trans Kalis Bisa di Padamkan

Tim berusaha mencoba memadamkan api.

KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com -
Kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Trans UPT XVIII, Dusun Sampak Desa Nanga Kalis Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalbar, yang terjadi pada Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 17:45 WIB, berhasil di padamkan.

"Bersama tim pemadam baik dari anggota BPBD Kapuas Hulu, anggota Koramil dan Polsek Kalis, TAGANA serta TRC Pramuka Kapuas Hulu, berhasil memadamkan api yang memanfaatkan lahan di wilayah Trans Kalis," kata Kepala BPBD Kapuas Hulu, Gunawan, S.Sos, kepada media ini Kamis malam (25/2/2021).

Berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran lahan di daerah Kalis tepatnya di wilayah Trans UPT XVIII Dusun Sampak, tutur Gunawan.

Atas laporan tersebut tim langsung berangkat menuju lokasi tersebut dengan menerjunkan 1 unit mobil Damkar, "jelasnya.

Setelah sampai di lokasi kejadian, lanjutnya, tim berusaha memadamkan api, dan akhirnya kurang lebih 2 jam tim berhasil memadamkan api yang lahan tersebut, terangnya.

“Kurang lebih 3/4 hektar lahan yang terbakar. Dimana lahan yang terbakar tersebut merupakan Lahan Usaha (LU) masyarakat setempat,” jelas Gunawan.

Sampai sejauh ini penyebab kebakaran belum dapat diketahui penyebabnya, karena masih dalam penelusuran pihak kepolisian, sebab ada 2 (dua) titik lahan yang terbakar dan tidak berjauhan, yaitu di RT.10 dan RT.11, ungkapnya. (Amr)

uncak