Gelar Rakor Lintas Sektoral, Polres Bengkayang Siapkan Langkah Pencegahan Aktivitas PETI

Kategori Berita

Gelar Rakor Lintas Sektoral, Polres Bengkayang Siapkan Langkah Pencegahan Aktivitas PETI

Rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pencegahan dan penanggulangan PETI di Kabupaten Bengkayang, Selasa (9/2/2021).

BENGKAYANG, KapuasRayaNews.com -
Dalam rangka mengatasi maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersinergi bersama Forkopimda khususnya jajaran TNI dan Polri mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan berbagai pihak terkait, yang berlangsung di Aula Mapolres Bengkayang, Kalbar, pada Selasa (9/2/2021). 

Memimpin jalannya rakor, Kapolres Bengkayang, AKBP NB. Dharma, mengatakan, bahwa rakor bersama lintas sektoral tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kegiatan PETI atau tambang emas secara ilegal di wilayah hukum Polres Bengkayang. 

“Kita hari ini laksanakan rakor yang melibatkan lintas sektoral serta tokoh masyarakat, dimana fokus utamanya adalah untuk menyamakan persepsi terkait penanganan dan pencegahan kasus PETI atau tambang emas ilegal yang marak di Bengkayang saat ini,” jelas AKBP Dharma.

Sementara untuk tindakan yang telah dilakukan sampai saat ini, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya preventif kepada setiap pelaku PETI.

"Setidaknya ada empat poin yang dihasilkan dalam rakor tersebut dalam rangka bersama-sama mencegah serta menanggulangi kegiatan Peti", tutur AKBP Dharma.

Pertama, bahwa pencegahan dan penanggualangan PETI adalah menjadi tanggungjawab bersama. Kedua, mendukung segala kegiatan yang bertujuan untuk pencegahan, penanggulangan, penertiban, dan pengehentian segala bentuk kegiatan Peti di Bengkayang.

Ketiga, mendukung pencegahan dan penanggulangan penanganan kegiatan PETI dengan mengkedepankan tindakan preventif dan persuasif secara bersama-sama. Dan poin keempat yakni, mendukung kegiatan penegakan hukum yang dilakukan dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas ditengah masyarakat.

“Yang jelas ini merupakan keputusan bersama dan kita berharap agar hasil rakor lintas sektoral terkait pencegahan aktivitas PETI yang kita lakukan hari ini dapat diketahui bersama oleh semua pihak,” terangnya.

Sementara untuk hasil rakor tersebut, semua pihak yang hadir menyatakan sepakat untuk meminimalisir aktivitas Peti yang masih marak, ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bengkayang, Obaja, menilai rakor yang terkait PETI tersebut merupakan suatu kolaborasi yang baik dan saat ini sudah di canangkan untuk kemudian di jalankan dalam waktu dekat.

Tentunya juga pihak Pemkab siap mengambil sikap terkait hasil rakor lintas sektoral yang dinilainya sangat baik tersebut, tuturnya.

"Namun, tentunya disini kita tak mengenyampingkan kepentingan masyarakat terutama terkait PETI, tentunya berkesinambungan dengan lapangan kerja," ungkap Obaja.

Ditempat yang sama, salah satu tokoh adat Kabupaten Bengkayang sekaligus Kepala Adat Pajanang, Fabianus Oel R. Norekng, turut menyampaikan pendapatnya mengenai rakor lintas sektoral terkait upaya pencegahan PETI.

"Setidaknya ada beberapa hal yang harus menjadi rekomendasi untuk kedepan bisa diperhitungkan oleh pihak terkait, yaitu perijinannya," kata Fabianus.

Jika ijin belum ada, pertambangan tersebut wajib dihentikan dulu beroperasi, karena banyak pertambangan emas ilegal khususnya yang tidak mengantongi ijinnya, paparnya.

"Penambang wajib mengikuti aturan yang telah dibuatkan oleh Pemda termasuk ijin, cara penanganan limbah, mengantisipasi pencemaran lingkungan dan penggunaan mercuri, selalu diawasi secara rutin. Jika melanggar pihak kepolisian wajib menindak tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku," pungkas Fabianus.

Hadir dalam acara tersebut, Sekda Kabupaten Bengkayang Obaja, Wakil Ketua DPRD Bengkayang Esidorus, Kasat Pol PP Bengkayang Ali Akbar, Kepala BPBD Bengkayang Damuanus, Kepala DPRP-LH Lorensius, DAD Fabianus Oel, MABM Bengkayang Uray Tommy, serta para Kabag, Kasat dan Kapolsek serta perwakilan tokoh masyarakat dan awak media. (Limbong)


uncak