Diberi Izin Menikah, 6 Personel Polres Sekadau Jalani Sidang BP4R

Kategori Berita

Diberi Izin Menikah, 6 Personel Polres Sekadau Jalani Sidang BP4R

Waka Polres Sekadau Edy Haryanto pimpim sidang BP4R.

SEKADAU, KapuasRayaNews.com -
Sebanyak 6 (enam) personel Polres Sekadau dan pasangannya menjalani sidang pembinaan BP4R (Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) Polres Sekadau, pada Kamis (4/2/ 2021).

Berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama, sidang pembinaan BP4R dipimpin Wakapolres Sekadau Kompol Edy Haryanto, di dampingi Kabag Sumda Kompol Tommy Cahyadi, Sie Propam dan dihadiri pengurus Bhayangkari, rohaniawan serta orang tua calon mempelai.

Sidang BP4R yang lazimnya disebut nikah kantor dilaksanakan sebagai bentuk pemberian izin menikah dari Institusi Kepolisian disertai nasehat, arahan dalam memasuki kehidupan baru sebagai suami istri.
Keenam personel Polres Sekadau saat jalani sidang BP4R, Kamis (4/2/2021).

Membuka sidang, Wakapolres menyampaikan bahwa tugas Polri ke depan semakin berat. Sebagai Bhayangkari harus bisa memahami kondisi tersebut demi keutuhan dan kerukunan rumah tangga.

"Dalam proses pernikahan nanti diharapkan berjalan lancar, menjadi ibu rumah tangga dan Bhayangkari yang baik, mendampingi suami bertugas dalam kondisi apapun," ungkap Wakapolres.

Kabag Sumda menambahkan, membangun rumah tangga bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan komitmen, keterbukaan dan kerjasama agar kehidupan pernikahan bisa berjalan dengan baik.

"Sebagai istri anggota Polri hendaknya mendukung kegiatan dan tugas yang dikerjakan suami serta mampu menjaga keharmonisan dalam membina hubungan rumah tangga," imbau Kabag Sumda. (Yohanes/hms)

uncak