Bupati Nasir Resmikan Penggunaan Masjid Agung Kapuas Hulu

Kategori Berita

Bupati Nasir Resmikan Penggunaan Masjid Agung Kapuas Hulu

Bupati Kapuas Hulu AM Nasir, S.H saat menandatangani prasasti peresmian penggunaan masjid Agung Darunnajah Putussibau, Abupaten Kapuas Hulu, Sabtu (13/2/2021).

KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com -
Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir, S.H secara resmi meresmikan penggunaan masjid Agung Darunnajah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, yang terletak di Kota Putussibau, pada Sabtu (13/2/2021) pukul 08:30 WIB.

Dalam peresmian tersebut, dihadiri pula oleh Sekda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Anggota DPD/MPR RI Kalimantan Barat, Ketua BAZNAS Kabupaten Kapuas Hulu, Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat, Kabag Kesra, unsur Forkopimda, sejumlah Pejabat penting di Pemkab Kapuas Hulu, ormas keagamaan dan tokoh agama, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, AM Nasir menyatakan bahwa selama Pandemi Covid-19, satu-satunya masjid Agung Darunnajah melaksanakan lockdown total dalam melaksanakan kegiatan ibadah serta kegiatan keagamaan lainnya.

"Karena Pandemi, semua ada hikmahnya. Ditambah bertepatan dengan pembangunan masjidnya sehingga bisa fokus melakukan pembenahan khususnya bagian dalam masjid sehingga bisa cepat selesai dan bisa digunakan kembali untuk mengisi," tuturnya.

Nasir menekankan kepada pihak lembaga masjid dan pelaksana pembangunan, agar pembangunan masjid tersebut segera dituntaskan.

"Dengan telah diresmikannya penggunaan masjid Agung ini, semoga dapat meningkatkan dan pembinaan iman khususnya bagi umat Islam," harap Nasir.

Sementara itu, Ketua Lembaga Masjid Agung Darunnajah Kabupaten Kapuas Hulu, Zainuddin, S.Ag., S.Pd.I memaparkan, masjid agung tersebut berdiri pada tahun 1992, namun seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman, bahwa masjid agung tersebut mengikuti perkembangan zaman, sehingga pihaknya melanjutkan kembali pembangunan pada tahun 2017 dan terus melakukan perubahan-perubahan pada masjid Agung tersebut.

"Dari 2017 Pemda memberikan dana hibah sebesar Rp2 miliar, pada 2018 pembangunannya tidak mudah, tahun 2019 pembangunan kembali dengan anggaran sebesar Rp1,5 miliar, tahun 2020 sebesar Rp5 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp2,5 miliar namun dananya belum dicairkan," papar Zainuddin, yang juga selaku Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas Hulu.
Bupati Kapuas Hulu beserta tamu undangan yang hadir saat foto bersama.

"Dengan penggunaan masjid agung tersebut, meskipun belum rampung sempurna, namun untuk shalat Jumat, sudah akan dimulai pada 19 Februari 2021 mendatang hingga seterusnya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Sementara untuk shalat Dhuzur dan shalat lima waktu lainnya sudah bisa dimulai sejak hari ini, "tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Kapuas Hulu, Syahrul, S.Ag, berharap semoga masjid agung tersebut dapat menjadi pusat kegiatan Islam. "Mari kita bersama-sama merawatnya," tuturnya singkat.

Acara peresmian penggunaan Masjid Agung Darunnajah Kabupaten Kapuas Hulu itu sekaligus meluncurkan Ambulance darat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021 oleh Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir. (*tim_Red/Amr)

uncak