Bawa Sabu, Dua Pemuda Asal Pemangkat Ditangkap Polres Bengkayang

Kategori Berita

Bawa Sabu, Dua Pemuda Asal Pemangkat Ditangkap Polres Bengkayang

Kedua pelaku MY dan N, beserta barang bukti Sabu saat diamankan Satres Narkoba Polres Bengkayang.

BENGKAYANG, KapuasRayaNews.com -
Dua Pemuda warga Pemangkat Kabupaten Sambas diamankan Satuan Narkoba Polres Bengkayang Polda Kalbar karena diduga memiliki Narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Bengkayang Polda Kalbar IPTU Maju K. Siregar, S.H.,M.H, mengatakan bahwa dua pelaku yang ditangkap yakni MY (25) dan N (21), pada Sabtu dini hari (20/2/2021) sekitar pukul 01:00 WIB.

"Kedua pelaku diamankan saat melintas di Jalan Raya Sungai Duri Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang," ucap Kasat Narkoba, Senin (22/02).

Menurutnya, kronologi penangkapan bermula berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Satres Narkoba Polres Bengkayang untuk melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi pada Polsek Sungai Raya.

"Setelah mendapat informasi tersebut, Sat Narkoba di Back Up Polsek Sungai Raya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," tutur Siregar.

Dari hasil pemeriksaan, Siregar mengatakan bahwa pelaku MY mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di Siantan.

"Setelah mendapatkan barang tersebut MY menghubungi temannya N yang sedang berada di Pontianak. Setelah mereka bertemu, mereka pergi menggunakan Sepeda Motor dari Siantan dengan tujuan Pemangkat," katanya.

Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti yang didiuga Narkoba jenis Sabu, sejumlah uang, Sepeda Motor serta barang bukti lainnya.

"Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Bengkayang untuk pemeriksaan lebih lanjut", ungkapnya. (*rls_Hms/Red)

uncak