Nurdin (25) warga Badau yang menjadi korban penganiayaan rekan kerjanya, Sabtu (9/1/2021). |
KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com - Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando mengatakan, terkait kejadian penganiayaan yang terjadi sesama pekerja di area perkebunan sawit milik PT. SBSE di wilayah perbatasan (RI-Malaysia) di Desa Sebindang Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, saat ini masih kita dalami motifnya.
"Benar telah terjadi penganiayaan antara sesam pekerja di area perkebunan sawit di daerah perbatasan Nanga Badau Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 09:00 WIB," kata AKP Rando.
Dimana lanjut Rando, pelaku saat ini sudah kita amankan di Polres Kapuas Hulu guna penyelidikan lebih lanjut, dan korban sudah dibawa ke RSUD Achmad Diponegoro Putussibau.
"Sampai saat ini masih kita dalami bang terkait motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban," tutur AKP Rando singkat saat dihubungi media ini, Sabtu sore.
Dari data yang didapat media ini, bahwa korban atas nama NURDIN (Lk/25) dengan alamat Dusun Badau, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Sedangkan pelaku atas nama YOHANES ION (Lk/40) dengan alamat Desa Sayut, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.
dimana korban dan pelaku merupakan rekan kerja di sebuah perkebunan sawit milik PT. SBSE di Badau.
Belum jelas motifnya apa, pelaku dengan teganya menganiaya korban dengan menggunakan jenis alat pemanen buah sawit (Dodos) dan melukai bagian perut korban hingga sobek yang menyebabkan usus korban keluar.
Hingga saat ini proses hukum terhadap pelaku sudah ditangani Polres Kapuas Hulu, guna penyelidikan lebih lanjut serta masih mendalami motifnya. (Amr)