Bupati Kapuas Hulu Laporkan Pertanggungjawaban Anggaran 2020 Dalam Rapat Paripurna DPRD

Kategori Berita

Bupati Kapuas Hulu Laporkan Pertanggungjawaban Anggaran 2020 Dalam Rapat Paripurna DPRD

Suasan Rapat Paripurna LKPJ Bupati Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2020, di ruang sidang DPRD Kapuas Hulu, Kamis (14/1/2021).

KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com -
Bupati Kapuas Hulu AM Nasir, S.H laporkan pertanggungjawaban anggaran keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2020 yang disampaikannya langsung kepada DPRD Kapuas Hulu.

Adapun agenda dalam rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 dalam rapat Paripurna Masa Persidangan ke II (dua) Tahun Sidang 2021, yang digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (14/1/2021).

Dalam laporannya, Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, S.H, menyampaikan, kemajuan dan capaian pembangunan di berbagai bidang, merupakan kerja keras bersama, untuk itu, dirinya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu.

Menurutnya, LKPJ Bupati Kapuas Hulu tahun 2020 yang disampaikan kepada DPRD setempat tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali.

"Untuk perubahan terakhir yakni undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah, dan laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat," terang Bupati.
Bupati Kapuas Hulu AM Nasir, S.H, saat membacakan LKPJ tahun anggaran 2020, Kamis (14/1/2021).

Selain itu, LKPJ Bupati Kapuas Hulu tahun 2020 tersebut, juga memuat capaian kinerja keuangan daerah, yang meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi indikator kinerja utama dan indikator kinerja daerah tahun 2020 sebagaimana yang ditetapkan dalam dokumen RPJMD tahun 2016-2021.

"Tahun 2020 ini merupakan tahun yang penuh tantangan karena kita dihadapkan pada situasi Pandemi Covid-19, dimana imbas dari Pandemi Covid-19 ini sangat terasa dampaknya terutama pada penyelenggaraan urusan-urusan yang telah direncanakan sebelumnya sehingga banyak mengalami penyesuaian mengikuti arah kebijakan pusat," tutur Bupati.

Namun, lanjut Bupati, walaupun dengan situasi Pandemi Covid-19, pada prinsipnya pemerintah daerah tetap mengupayakan terselenggaranya urusan maupun program yang menjadi prioritas di tahun 2020.

"Arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Kapuas Hulu selama kurun waktu tahun 2016-2021, ditetapkan berdasarkan visi misi Bupati terpilih, yang dijabarkan dalam tujuan dan sasaran serta disinergikan dengan program pemerintah pusat dan Provinsi Kalimantan Barat yang dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2016-2021," paparnya.

"Terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, jajaran pemerintahan, Forkopimda, para pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas dan seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan  dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu," ucap Bupati.

Hadir dalam acara tersebut, diantaranya unsur Forkopimda setempat, Sekwan, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Sekretaris OPD, para Kepala Bagian di lingkungan Setda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu dan para tamu undangan lainnya. (Amr)

uncak