Warga Pal 9 Kubu Raya Tolak Pabrik Semen Beroperasi Dilingkungan Mereka

Kategori Berita

Warga Pal 9 Kubu Raya Tolak Pabrik Semen Beroperasi Dilingkungan Mereka

Sejumlah warga Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, saat memasang plang penolakan pabrik semen PT. Mega Jaya Beton untuk beroperasi dilingkungan mereka.

KUBU RAYA, KapuasRayaNews.com -
Warga Desa Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, resah dengan keberadaan pabrik pengolahan semen disekitar lingkungan mereka.

Hal ini disampaikan beberapa warga yang merasa penolakan mereka terhadap keberadaan Pabrik yang dikelola PT. Mega Jaya Beton yang berdiri sejak 2018 dan ditolak warga hingga kini masih kokoh berdiri.

Menurut salah satu warga, Herman mengatakan, awalnya informasinya akan di bangun SPBU yang memang belum ada di wilayah mereka dan tentu membuat senang warga Desa Pal 9, namun kenyataanya di bangun sebuah pabrik pengolahan semen dan itu tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada warga.

“Awalnya kami tidak tahu kalau untuk Pabrik Semen karena info awal yang kami tahu untuk SPBU. Setelah berdiri pabriknya kami terdampak debu, suara bising karena memang posisi pabrik dekat pemukiman kami,” kata Herman kepada sejumlah awak media, Kamis (10/12/2020).

Lebih lanjut Herman mengatakan, pada awal beroperasinya pabrik itu warga sempat menolak hingga dimediasi beberapa kali baik oleh Pemerintah Desa, Kecamatan hingga ke Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, namun hasil pertemuan dan mediasi tersebut adalah menghentikan operasional Pabrik Semen milik PT. Mega Jaya Beton tersebut dan warga meminta agar bangunan tersebut dibongkar supaya tidak menimbulkan permasalah di lingkungan warga desa setempat.

Namun warga mendapat informasi yang berkembang dilapangan diduga akan beroperasi kembali usai ditutup paksa beberapa waktu lalu dan khawatir akan menimbulkan polusi debu yang merugikan warga sekitar pabrik tersebut, jelasnya.

"Atas dugaan tersebut akhirnya kami warga Pal 9 pun memasang plang berisi penolakan pengoperasian kembali pabrik tersebut yang di lengkapi dengan tanda tangan warga setempat," terang Herman.

Herman menuturkan, jika warga sangat meninginkan pabrik ini berhenti total, terlebih sebelum berdirinya pabrik tidak ada itikad baik dari pihak perusahan untuk sosialisasi kepada warga sekitar, namun saat warga protes akibat polusi yang di timbulkan barulah pihak perusahaan mengajak warga untuk sosialisasi.

"Warga juga telah mengadu ke Bupati dan DPRD, bahkan ada surat dari Dinas PUPR Kubu Raya yang mengeluarkan perintah pembongkaran pabrik tersebut, karna dikhawatirkan pabrik tersebut akan dioperasikan kembali di kemudian hari," jelas Herman.

Sementara itu Nurhayati, warga lainya menyebut jika sewaktu pabrik semen beroperasi, perabotan rumahnya kerap kotor namun dirinya tidak mempermaslahkan karna bisa di bersihkan, namun yang di khawatirkan yakni pencemaran udara yang di hirup warga sekitar dapat berdampak buruk untuk kesehatan banyak warga kedepannya.

"Saya memohon kepada pemerintah agar dapat memperhatikan keluhan warga setempat," tuturnya.

Kami juga meminta pabrik ini dibongkar sehingga tidak meresahkan warga dan kami antar warga tidak merasa di adu domba karena kami warga disini adalah saudara semua, tambahnya.

"Keberadaan pabrik kami harap bermanfaat tapi jika tidak bermanfaat bahkan berpotensi merugikan warga lebih baik jangan ada pabrik,” pungkas Nurhayati. (Yohanes)


uncak