Seorang Warga Perbatasan Entikong Serahkan Satu Pucuk Senjata Rakitan Kepada TNI

Kategori Berita

Seorang Warga Perbatasan Entikong Serahkan Satu Pucuk Senjata Rakitan Kepada TNI

Niko (35) warga Dusun Kapar, Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, saat menyerahkan senjata rakitan jenis laras panjang kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Rabu (30/12/2020).

SANGGAU, KapuasRayaNews.com -
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, menerima penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata rakitan laras panjang jenis lantak dari warga Dusun Kapar, Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar, Rabu (30/12/2020).

Dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Entikong, Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, penyerahan secara sukarela senjata rakitan itu sebagai bukti kedekatan anggota Satgas dengan masyarakat. 

"Ini merupakan hasil dari kegiatan teritorial atau pendekatan kepada masyarakat yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Yonif 642/Kps," ungkap Dansatgas.

Terjalinnya hubungan yang sangat baik antara anggota Satgas dengan masyarakat sekitar pos, membuahkan kepercayaan masyarakat kepada Satgas Pamtas Yonif 642/Kps yaitu berupa penyerahan satu pucuk senjata rakitan jenis lantak dari saudara Niko (35). 

"Awalnya ketika anggota Pos Guntembawang membantu dan memberikan sedikit bantuan kepada Warga yang merayakan Natal di Desa Suruh Tembawang, kemudian salah satu warga secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak miliknya kepada anggota Pos Guntembawang," lanjut Dansatgas.

Selanjutnya penyerahan senjata ini terjadi di rumah Bapak Niko yang langsung diserahkan olehnya kepada Pos Guntembawang Satgas Yonif 642/Kps.

"Saya menyerahkan senjata rakitan jenis Lantak itu kepada Pos TNI yang telah tulus menjaga serta membantu kesulitan masyarakat di perbatasan," ungkap Niko.

Niko juga mengkonfirmasi bahwa tentang adanya senjata rakitan jenis Lantak yang sudah lama di simpan dirumahnya. Bapak Niko telah sadar akan bahaya kepemilikan senjata rakitan jenis Lantak tersebut karena sewaktu-waktu dapat membahayakan diri maupun keluarganya. (Yohanes/Rls)

uncak