Pilkada 2020 di Kapuas Hulu, Satu TPS di Perbatasan Golput

Kategori Berita

Pilkada 2020 di Kapuas Hulu, Satu TPS di Perbatasan Golput

Petugas KPPS di TPS 01 Dusun Geruguk, Desa Kumang Jaya, Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, saat mempersiapkan pencoblosan dan akhirnya tidak ada satupun warga yg datang memilih, Rabu (9/12/2020).

KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com - Salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) diwilayah perbatasan Ri-Malaysia yaitu di Dusun Geruguk Desa Kumbang Jaya, Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat memilih golput atau tidak menggunakan hak pilih saat pencoblosan Pilkada serentak, Rabu (9/12/2020).

Camat Empanang Donatus Dudang membenarkan kejadian tersebut, dimana ada satu TPS yang golput. "Warga yang golput yaitu di TPS 01 Dusun Geruguk dengan jumlah 87 pemilih," jelasnya, Rabu.

Dudang juga menjelaskan, jika petugas KPPS sudah mempersiapkan pelaksanaan pencoblosan di TPS 01, namun tidak ada satupun warga yang mendatangi TPS tersebut, terang Camat Empanang.

"Golputnya warga Dusun Geruguk tersebut diduga karena alasan dusun mereka belum dialiri listrik," ungkap Dudang singkat. (Amr)

uncak