Menunggu Edaran Bupati Kapuas Hulu, SDN 4 Putussibau Siap Belajar Tatap Muka

Kategori Berita

Menunggu Edaran Bupati Kapuas Hulu, SDN 4 Putussibau Siap Belajar Tatap Muka

Erika, S.Pd.,S.D, Kepala SDN 4 Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.

KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com -
Selama masa pandemi Covid-19, berbulan-bulan pembelajaran dilakukan secara daring dirumah saja. Kini para siswa bersiap untuk kembali belajar tatap muka disekolah.

Diperbolehkannya belajar kembali disekolah dimasa pandemi Covid-19 tersebut berdasarkan Instruksi Presiden serta Surat Keputusan Bersama (SKB) dari beberapa menteri terkait penyelenggaraan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan yang ada.

Terkait beberapa edaran dari pemerintah tersebut, Kepala SDN 4 Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, mengatakan siap menyelenggarakan belajar tatap muka untuk tahun pelajaran 2020/2021.

"Dimasa pandemi Covid-19, kita siap menyelenggarakan belajar tatap muka di sekolah mulai semester genap di bulan Januari 2021 tahun depan," kata Kasek SDN 4 Putussibau, Erika, S.Pd.,S.D, ditemui media ini di sekolahnya, Sabtu (19/12/2020).

Namun lanjut Erika, dalam hal penyelenggaraan pembelajaran tatap muka, tentu kami wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sehingga dapat memenuhi standar pembelajaran disekolah nantinya.

"Sudah pasti prokes Covid-19 dengan menerapkan 3M wajib kami laksanakan disekolah. Pengukur suhu tubuh juga akan kami siapkan nantinya," jelasnya.

Selain itu, jadwal masuk pembelajaran tatap muka bagi para murid juga akan kami atur setiap kelasnya. Jumlah murid dalam satu kelas juga akan kami bagi dua setiap tatap mukanya dalam kelas dengan pembagian hari masuknya bergilir, terangnya.

"Nanti ada pemberitahuan kepada orag tua siswa dari pihak sekolah jika memang ajaran genap tahun depan sudah bisa di selenggarakan belajar tatap muka," ungkap Erika.

Kita juga masih menunggu edaran dari Bupati dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, karena sudah ada edaran juga dari Gubernur Kalbar terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka untuk tahun ajaran 2020/2021 di sekolah, jelasnya. (Amr)


uncak