Karena Covid-19, Ini Alasan Kades Bunut Hilir Terkait 3 Item DD Yang Belum Dikerjakan

Kategori Berita

Karena Covid-19, Ini Alasan Kades Bunut Hilir Terkait 3 Item DD Yang Belum Dikerjakan

(Foto): Andi Syamsu, Kepala Desa Bunut Hilir.

KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com -
Menanggapi permasalahan yang menjadi pertanyaan beberapa sekelompok masyarakat dari warga Desa Bunut Hilir, Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, terkait 3 (tiga) item pekerjaan yang sudah dianggarkan melalui Dana Desa (DD) di tahap 2 tahun 2020, Kades Bunut Hilir angkat bicara.

Saat dihubungi media ini, Senin (28/12/2020), Kades Bunut Hilir, Andi Syamsu mengatakan, bahwa benar ada 3 (tiga) item pekerjaan yang dianggarkan melalui DD tahap 2 tahun 2020, yaitu pembangunan serta peningkatan jalan rabat beton pada jembatan atau gertak kayu di Dusun Kupan dan Dusun Dilaga, Desa Bunut Hilir.

Namun menurut Andi Syamsu, ada beberapa kendala terutama dikarenakan Covid-19 yang melanda, sehingga ada item-item atau kegiatan yang sudah kami anggarkan melalui APBDes banyak yang mengalami perubahan sehingga belum bisa dilaksanakan di tahap tersebut.

"Karena Covid-19, khusus DD tahun 2020 baik di tahap satu, dua maupun tiga yang sudah kita susun banyak mengalami perubahan yang dikarenakan setiap desa wajib menganggarkan anggarannya untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang kurang mampu akibat dampak Covid-19 yang melanda," jelas Andi Syamsu.

Sehingga ada beberapa item program usulan yang sudah kita anggarkan banyak mengalami perubahan dan harus terpotong untuk disisihkan dalam pemberian BLT tersebut yang wajib dilaksanakan dan dianggarkan oleh setiap desa, terangnya.

"Bukan hanya itu saja, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, desa juga harus menganggarkan terkait penerapan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah, seperti kita wajib menyedikan tempat cuci tangan, pembelian masker, hand sanitizer, serta kegiatan lainnya yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di tingkat desa khususnya" tuturnya.

Ditambah lagi Peraturan Menteri Keuangan RI terkait penyaluran BLT bukan sekali saja keluar, dimana PMK dikeluarkan setiap tahap atau 3 bulan sekali, sehingga berimbas kepada program kegiatan yang sudah dianggarkan di DD selalu mengalami perubahan guna menyesuaian PMK tersebut untuk penganggaran BLT, jelasnya.

"Maka setiap item yang sudah dianggarkan disetiap tahapnya selalu mengalami perubahan, namun tetap kita laksanakan kegiatannya," ujar Andi Syamsu.

Terkait pekerjaan ketiga item tersebut yang menjadi pertanyaan warga desanya, Andi Syamsu menegaskan akan tetap kita kerjakan walau baru akan dikerjakan Desember 2020 ini.

Keterlambatan pekerjaan tersebut juga diakibatkan karena penyiapan bahannya seperti papan dan pasir masih dalam proses pengerjaannya karena kita memesan bahan kayunya dan pasir kepada warga setempat guna mengumpulkan semua bahannya.

"Alasan keterlambatan tersebut sudah saya sampaikan juga kepada pihak kecamatan dan dinas terkait, dan mereka memaklumi keterlambatan tersebut," ujarnya.

"Pastinya pekerjaan tersebut tetap kita laksanakan, karena juga kita sudah melakukan pertemuan bersama pihak Kecamatan Bunut Hilir serta pihak masyarakat lainnya membahas pelaksanaan pekerjaan tersebut," ungkap Andi Syamsu. (Amr)

uncak