Alami Penurunan Kasus Kriminalitas, Berikut Press Conference Polres Sekadau Akhir Tahun

Kategori Berita

Alami Penurunan Kasus Kriminalitas, Berikut Press Conference Polres Sekadau Akhir Tahun

Polres Sekadau saat menggelar Press Conference akhir tahun 2020, Rabu (30/12/2020).

SEKADAU, KapuasRayaNews.com -
Dipimpin langsung Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, S.I.K.,M.M, Polres Sekadau menggelar Press Conference akhir tahun 2020, yang digelar di Aula Mapolres Sekadau, Rabu (30/12/2020) pagi. 

Dalam konferensi pers yang dihadiri para awak media, Kapolres membeberkan bahwa Polres Sekadau telah menangani sebanyak 65 kasus kriminalitas sepanjang tahun 2020.

Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2019 lalu, Polres Sekadau menangani sedikitnya 87 kasus kriminalitas.  

Kapolres mengungkapkan, 65 jumlah kasus tersebut terdiri dari 55 kasus kejahatan konvensional, 9 kasus transnasional dan 1 kasus terkait dengan kekayaan negara. Kasus kejahatan konvensional dan transnasional (Narkotika) tercatat mengalami penurunan.

Kemudian ada beberapa kasus yang justru meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, seperti kasus pencurian biasa. Pada 2019 ada 7 kasus, tahun 2020 sebanyak 11 kasus.

Selain itu, Kapolres mengungkapkan, kasus penggelapan dan cabul juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Untuk kasus penggelapan, pada 2019 ada 3 kasus dan tahun 2020 sebanyak 5 kasus. Kemudian, untuk kasus cabul, pada 2019 ada 2 kasus dan 2020 sebanyak 4 kasus," beber Kapolres. 

Sedangkan kasus laka lantas, terjadi peningkatan 2 kasus dari tahun sebelumnya yaitu 20 kasus. Banyak faktor penyebab kecelakaan salah satunya kondisi jalan.

Pelanggaran lalulintas, Polres Sekadau memberikan sebanyak 907 tilang. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 80 persen dibandingkan tahun 2019 lalu. Berdasarkan data penindakan, pada 2019 Polres Sekadau memberikan 4.605 tilang kepada pelanggar lalu lintas. 

Kapolres mengatakan, tilang di masa pandemi COVID-19 lebih kepada tindakan teguran.

"Kita kedepankan tindakan secara persuasif dan preventif berupa teguran humanis, namun ada kalanya penegakan hukum dilakukan terkait pelanggaran lalu lintas, tapi lebih utama dalah teguran," ucap Kapolres.

Tercatat, sebanyak 1.921 teguran diberikan kepada pengendara. Jumlah tersebut naik dibandikan tahun 2019, yaitu sebanyak 1.865 teguran.

Kapolres AKBP Tri Panungko menegaskan dalam setiap pelaksanaan tugas, pihak Kepolisian Resor Sekadau tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 masih melanda. (Yohanes)

uncak