Agar Penyaluran Tepat Sasaran, Kades Tanjung Saleh Mendata Ulang Penerima BLT-DD

Kategori Berita

Agar Penyaluran Tepat Sasaran, Kades Tanjung Saleh Mendata Ulang Penerima BLT-DD

(Foto): Sy. Muksin Al Hinduan, Kades Tanjung Saleh, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

KUBU RAYA, KapuasRayaNews.com -
Kepala Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Sy. Muksin Al Hinduan, mengatakan akan terus bekerja untuk masyarakat yang telah memilih dan mempercayainya untuk menjadi pemimpin di Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Sungai Kakap.

"Amanah yang saya emban harus saya jaga sesuai aturannya, sehingga tidak disalah gunakan karena amanah merupakan amanat yang harus di jalankan," kata Muksin, Minggu (12/12/2020).

Terkait tentang bantuan Covid-19, dijelaskan Muksin, bahwa dari awal sesuai dengan aturan maupun arahan dari Kementerian maupun Bupati terkait tentang bantuan bansos Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) khususnya di desa kami,
Awalnya data melalui tingkat RT terus kami  mengadakan rapat terkait perubahan APBDES untuk BLT-DD, dimana dari 29 RT kurang lebih bantuan untuk BLT ada 400 kpm, terangnya.

"Terkait penerima BLT-DD bayak RT yang mengusulkan tidak sesuai kriteria, maka bersama BPD dan Kepala Dusun kami adakan rapat ulang untuk menentukan penerimanya sesua kriteria berdasarkan aturan baik dari Kementerian maupun Pemerintah," tuturnya.

Dimana lanjut Muksin, dari data yang kami terima dari setiap RT ada empat ratusan lebih, namun setelah kami kroscek dan pilah sesuai kriteria, akhirnya ada 183 kpm yang berhak mendapatkan BLT-DD untuk Desa Tanjung Saleh.

"Saat ini sudah 6 tahap selesai kita laksanakan penyelurannya terakhir di bulan oktober, dimana tahap 1 sampai tahap 3 bantuannya sebesar Rp600 ribu dan tahap 4 sampai tahap 6 itu sebesar Rp300 ribu," jelasnya.

Karena bantuan ini sangat rentan, maka yang paling kami prioritaskan yang punya penyakit menahun, orang miskin yang tidak terdata di dalam bantuan PKH, BLT-DD sehingga jangan sampai ada yang doble, ungkapnya.

Sementara itu, untuk program PKH di bulan Oktober 2020 di Desa Tanjung Saleh penambahan penerima PKH sebanyak 125 KK, sehingga total penerimanya berjumlah 600 KK, terangnya.

"Sebelum Covid-19, Desa kami terbanyak penerima PKH, namum pihak desa tidak ada kewenangan untuk pendataan PKH, hanya memfasilitasi kalau ada pertemuan untuk PKH," ujarnya.

Maka jiika ada warga yang minta daftarkan PKH kami tidak bisa karna tidak ada kewenangan dan  langkah di tahun 2020 baru bisa kita jalankan mana yang layak menerima PKH kita masukkan,dan mana yang terdaptar di PKH tapi tidak layak menerima PKH kita keluarkan dan kita ganti dengan yang layak," ungkap Muksin. (Yohanes)


uncak