Abaikan UU KIP, Marak Sejumlah Proyek di KKR Tak Pasang Plang Proyek

Kategori Berita

Abaikan UU KIP, Marak Sejumlah Proyek di KKR Tak Pasang Plang Proyek

Salah satu proyek di Parit Solo Desa Parit Keladi, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, yang diduga tidang memasang plang proyek.

KUBU RAYA, KapuasRayaNews.com - Menjelang akhir tahun 2020, Pemkab Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, kini gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan infrastruktur dan pembangunan yang tertuang dalam Anggaran Biaya Tambahan (ABT). 

Namun sungguh sangat disayangkan, maraknya proyek-proyek yang diduga 'Siluman' yang terkesan membodohi warga, padahal setiap kegiatan yang bersumber dari APBD atau APBN maupun ABT semuanya dari uang hasil pajak rakyat.

Sesuai Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Beberapa warga Kabupaten Kubu Raya yang ditemui awak media ini, membenarkan saat sekarang banyak proyek yang tidak memasang papan kegiatan pada saat pelaksanaan sehingga kami menilai itu diduga adalah proyek 'siluman'.

Kami sebagai warga KKR seharusnya bisa tau proyek tersebut bersumber dari dana apa serta nilai (pagu) anggaran dalam volume kegiatan tersebut. “Bukan malah ditutup-tutupi, kami juga punya hak mengetahui tentang anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat,” kata warga tersebut yang tidak mau di sebutkan namanya.

Mereka juga mempertanyakan dimana janji pemerintah yang setiap dibicarakan dalam rapat-rapat agar warga dapat mengawasi setiap pembangunan yang ada serta harus transparan,  nyatanya itu hanya isapan jempol belaka.

"Buktinya kami sebagai warga tidak bisa mengawasinya karena banyak bermunculan yang diduga proyek-proyek 'siluman' yang tidak dilengkapi papan kegiatan atau plang proyek,” kata sumber tersebut kepada awak media ini beberapa waktu lalu.

Dari hasil investigasi sejumlah awak media ini di beberapa titik kegiatan pada Senin (23/11/2020), ternyata benar tidak adanya plang proyek yang diduga minimnya pengawasan.

Salah satunya yaitu kegiatan di Parit Solo, Desa Parit Keladi, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Awak media ini mencoba menelusuri siapa pelaksananya kepada salah satu warga yang sedang bekerja di lokasi proyeak tersebut yang enggan di sebutkan namanya, dan dia hanya mengatakan pelaksananya warga Pontianak.

Sampai berita ini di turunkan, dari pihak pelaksana maupun instansi terkait belum bisa di hubungi. (Yohanes)

Editor: Amrin

uncak