Sikapi Isu Omnibus Law, Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi Cinta Damai

Kategori Berita

Sikapi Isu Omnibus Law, Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi Cinta Damai

Bupati Kapuas Hulu A.M Nasir, saat menghadiei deklarasi cinta damai bersama seluruh Ormas di Kapuas Hulu, Jumat (16/10/2020).

KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com - Guna menyikapi isu Omnibus Law yang dalam beberapa hari terakhir menjadi perbincangan hangat di seluruh pelosok negeri, Bupati Kapuas Hulu bersama Ketua DPRD dan unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri Deklararasi Cinta Damai Masyarakat Kapuas Hulu.

Deklarasi tersebut dihadiri oleh perwakilan semua ormas di Kapuas Hulu yang digelar di kantor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Jalan Koyoso Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat, (16/10/2020).

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu A.M Nasir menghimbau kepada semua elemen masyarakat, TNI dan Polri tetap menjaga keamanan dan ketertiban supaya Kapuas Hulu tetap aman guna menjamin suasana kondusif menjelang Pilkada serentak Desember mendatang. 

"Saya menghimbau kepada seluruh Ormas serta Mahasiswa agar tidak mudah terpancing masalah UU Omnibus Law dan untuk semua elemen masyarakat, TNI dan Kepolisian selalu menjaga keamanan di Kapuas Hulu agar tetap kondusif, apalagi menjelang Pilkada tahun 2020. Keamanan di Kabupaten Kapuas Hulu adalah tanggung jawab kita bersama," tegas Nasir.

Selanjutnya Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, SIK.,MAP mengatakan, bahwa tujuan Deklararasi Cinta Damai Masyarakat Kapuas Hulu dilaksanakan agar bisa menciptakan stabilitas keamanan selama masa Pilkada serentak 2020, agar masyarakat Kapuas Hulu tidak mudah terprovokasi terhadap berita-berita hoax yang beredar terkait isu Pilkada.

"Tujuan dilaksanakannya deklarasi ini guna  menciptakan stabilitas kamtibmas, saling bertoleransi antar umat beragama, dalam menyingkapi berita-berita hoaks yang mempengaruhi masyarakat akhir-akhir ini di berbagai media," jelas Kapolres singkat. (Okta/Hms)

uncak