Kluster Pendemo di PN Putussibau, 1 Orang Terkonfirmasi Covid-19

Kategori Berita

Kluster Pendemo di PN Putussibau, 1 Orang Terkonfirmasi Covid-19

Ade Hermanto, SKM, Kabid Kesehatan Masyarakat, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu.

KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com - Kembali hari ini, Kamis 15 Oktober 2020, satu orang warga Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, terkonfirmasi Covid-19 atau positif corona.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Ade Hermanto, SKM, pada Dinas Kesehatan terkait, saat dihubungi media ini, Kamis (15/10/2020).

Dikatakan Ade Hermanto, yang bersangkutan merupakan pasien (050), umur 57 tahun, jenis kelamin Perempuan, dengan imisial TT, berasal dari Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dimana yang bersangkutan merupakan kluster pendemo pada tanggal 7 Oktober 2020 lalu.

"Pasien 050 diambil sampel swabnya pada tanggal 7 Oktober 2020. Pada hari ini tanggal 15 Oktober 2020 hasil swab RT PCR keluar dan hasilnya terkonfirmasi Covid-19," terang Ade.

Lebih lanjut Ade menjelaskan bahwa, pasien 050 tersebut merupakan salah salah seorang yang mengikuti aksi demo di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Putussibau, terkait sidang perkara dugaan pemalsuan sertifikat tanah.

Dimana, sebelum perwakilan dari pengunjuk rasa ingin memasuki Kantor PN Putussibau, terlebih dahulu kita lakukan rapid test dan swab test, kelasnya.
"Saat ini pasien kita lakukan isolasi mandiri di rumah, karena memang tidak ada keluhan atau tanpa gejala," ujar Ade.

Langkah selanjutnya, kita akan lakukan kontak tracing dan penyelidikan epidemiologi terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan pasien tersebut, ucapnya.

"Saat ini, total yang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu sampai tanggal 15 Oktober 2020 berjumlah 50 orang, dan untuk pasien 048 dan 049 sudah dinyatakan sembuh berdasarkan surat keterangan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat," ungkap Ade Hermanto. (Amr)

uncak