Tegakkan Disiplin Prokes Covid-19, Tim Gabungan Gugus Tugas Kapuas Hulu Gelar Razia Masker

Kategori Berita

Tegakkan Disiplin Prokes Covid-19, Tim Gabungan Gugus Tugas Kapuas Hulu Gelar Razia Masker

Tim gabungan Gugus Tugas Kapuas Hulu saat gelar razia masker terkait Prokes Covid-19.

KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di laksanakan dan di sosialisasikan,  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu bersama TNI - Polri dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu menggelar razia masker untuk pengendara yang melintas di jalan Kom Yos Sudarso Putussibau, pada Kamis (24/9).

Dalam kegiatan Raizia masker yang dilaksanakan tersebut, banyak warga yang masih belum menerapkan disiplin protokol kesehatan Akibatnya  mereka langsung di rapid test oleh petugas medis.

Kasat Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu Rupinus menegaskan, razia masker tersebut dalam rangka penerapan Perbup Nomor 57 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

"Dalam rangka mensosialisasikan kepada masyarakat agar lebih patuh pada protokol kesehatan, untuk itu kedepan selama 6 hari berturut-turut kita akan laksanakan razia," tegas Rupinus.

"Meskipun dalam penerapan Razia yang dilaksakan sekarang hanya sebatas teguran, akan tetapi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang terjaring langsung di rapid test,jika reaktif akan langsung di swab," sambungnya.

Kemudian Kasat Pol PP menambahkan, pada bulan Oktober mendatang baru diberlakukan sanksi sosial dan denda guna lebih mengintensifkan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat. 

"Razia ini akan kita intensifkan sampai Desember 2020,  kita akan evaluasi nanti. Untuk itu dalam rangka penegakan Perbup 57 tahun 2020, kita terus himbau masyarakat wajib menggunakan masker jika berpegian keluar rumah, mencuci tangan jika sudah pulang ke rumah. Jadi selalu waspada dan mematuhi protokol kesehatan sehingga masyarakat kita tidak ada yang terpapar Covid-19," harap Rupinus. [Okta]

uncak