Tak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Puluhan Anggota Polres Kapuas Hulu di Sanksi Push Up

Kategori Berita

Tak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Puluhan Anggota Polres Kapuas Hulu di Sanksi Push Up

Puluhan porsenil dan ASN Polres Kapuas Hulu saat diberi sanksi disiplin dg Push Up.

KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com - Polres Kapuas Hulu, Polda Kalbar melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) melakukan kegiatan pendisiplinan terhadap personil dan ASN Polres Kapuas Hulu, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Kapuas Hulu, Selasa (22/9/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Propam Polres Kapuas Hulu Iptu Rajiman beserta personel Provost setelah pelaksanaan apel pagi.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K, M.A.P melalui Kasi Propam Iptu Rajiman mengatakan, kegiatan pendisiplinan terhadap personel Polres Kapuas Hulu ini adalah menindaklanjuti perintah pimpinan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Mapolres Kapuas Hulu.

“Pendisiplinan protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini dilaksanakan setiap hari. Anggota provost mengecek kelengkapan anggota sesaat setelah pelaksanaan apel pagi, Provost juga melaksanakan pengawasan di setiap ruangan pelayanan dan ruangan kerja agar tetap menggunakan masker dan menjaga jarak serta menyiapkan handsanitizer," ucap Iptu Rajiman.

Dikatakan oleh Iptu Rajiman, untuk kegiatan pengecekan setelah pelaksanaan apel pagi hari ini masih ditemukan anggota yang tidak mentaati kedisipilan tentang pencegahan Covid-19 salah satunya tidak membawa Handsanitezer.

"Dalam pengawasan atau pendisiplinan pada hari ini masih ditemukan anggota yang melanggar terhadap pencegahan Covid-19, maka diberikan sanksi tindakan displin berupa push up. Hal ini dilakukan untuk memberikan contoh yang baik oleh seluruh anggota Polri khususnya Polres Kapuas Hulu kepada warga masyarakat tentang pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19," tutur Iptu Rajiman.

Sumber: RilisHumasPolresKH
Editor: Redaksi

uncak