KPU Resmi Tetapkan Tiga Paslon Sebagai Peserta Pilkada Serentak di Kapuas Hulu

Kategori Berita

KPU Resmi Tetapkan Tiga Paslon Sebagai Peserta Pilkada Serentak di Kapuas Hulu

Pleno Penetapan ketiga Paslon sebagai calon peserta Pilkada 2020.

KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, secara resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu sebagai calon peserta Pilkada serentak di Kapuas Hulu pada Desember 2020 mendatang.

Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu dilakukan tertutup dan dihadiri oleh ketiga Paslon yang digelar di kantor KPU Kapuas Hulu, Jalan Lintas Utara, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (23/9/2020).

"Hari ini ketiga Paslon resmi ditetapkan sebagai Calon peserta Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang di Kapuas Hulu," kata Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani, dihubungi media ini, Rabu (23/9).

Adapun ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu sebagai calon peserta Pilkada 2020 yang ditetapkan hari ini yaitu (H. Hamdi Jafar - Jhon Itang Oe), (H. Baiduri - Rufina Sedang) dan (Fransiskus Diaan - Wahyudi Hidayat), terang Yani.

Namun lanjut Yani, saat penetapan Paslon yang hadir diantaranya H. Hamdi Jafar - Jhon Itang Oe, dan H. Baiduri. Sedangkan Paslon Fransiskus Diaan - Wahyudi Hidayat tidak hadir, tapi diwakilkan oleh ketua tim kampanye.

"Memang acara tadi kita lakukan tertutup (internal) saja sesuai dengan ketentuan Pleno penetapan Paslon dengan tidak mengundang pihak lain," jelas Yani.

Selanjutnya, setelah penetapan ketiga Paslon hari ini, besok pada Kamis (24/9) akan dilakukan Pleno Pengundian dan Penetapan nomor urut calon yang direncanakan akan digelar di Hotel Banana, Jalan Ngurah Rai Putussibau Kota, Kapuas Hulu, ungkapnya.

Disampaikan Yani juga, bahwa Pleno Pengundian dan Penetapan nomor urut calon akan kita lakukan secara terbuka, namun dengan jumlah peserta terbatas dengan tidak membawa massa atau pendukung kelokasi dan wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Silahkan para pendukung menyaksikan di rumah atau di sekretariat pemenanganya masing-masing karena kita siapkan live streaming di facebook KPU Kapuas Hulu," jelas Yani. (Amr)


uncak