Hari Terakhir Pendaftaran, Dipastikan 2 Bakal Paslon Akan Daftar ke KPU Kapuas Hulu

Kategori Berita

Hari Terakhir Pendaftaran, Dipastikan 2 Bakal Paslon Akan Daftar ke KPU Kapuas Hulu

Foto tiga Bakal Paslon pada profil Facebook grup Pilkada Kapuas Hulu.
KAPUAS HULU. KapuasRayaNews.com - Memasuki era pesta demokrasi pada Pilkada serentak Desember 2020 mendatang, tahap pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu dari tanggal 4-6 September 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu pada, Jumat (4/9/2020 ) resmi membuka pendaftaran bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah secara langsung.

Menurut informasi yang diterima dari berbagai sumber, bahwa pasangan bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu (H. Baiduri H. Ahmad dan Rufina Sedang), besok Minggu (6/9/2020 ) menggelar Deklarasi dan sekaligus melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu.

Pasangan bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu yang memiliki jargon BARU tersebut diusung partai Golkar, PPP, NasDem, PKB dan Hanura. Sedangkan partai pendukung adalah PKS, PBB, PERINDO dan Partai Bekarya.

Selanjutnya untuk Paslon Bupati dan wakil Bupati (Hamdi Jafar dan Jhon Itang Oe) pada Sabtu (5/9/2020) sekita pukul 01.30 WIB sudah melaksanakan deklarasi di komplek Perum Istana Kabanindo Permai, Jalan Lintas Selatan, KM.9, Kecamatan Putussibau Selatan.

Hari ini Minggu (6/9) sebelum menuju KPU akan melakukan pawai mengarak kedua paslon keliling Kota Putussibau. Setelah itu sekitar pukul 09.00 WIB, bakal paslon Hamdi-Jhon (HJ) beserta rombongan dan simpatisan langsung menuju kantor KPU untuk melakukan pendaftaran.

Dimana paslon HJ diusung oleh partai pengusung dan pendukung, di antaranya, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKPI dan PSI.

Sebelumnya bakal paslon Fransiskus Diaan-Wahyudi Hidayat (Sis-Wahyu) yang diusung partai PDI-P dan PAN sudah melakukan pendaftaran terlebih dahulu dihari pertama pembukaan pendaftaran pada Jumat (4/9/2020). [Okta]
uncak