Bawaslu Gelar Bimtek Program Randau Ruai Kepada PPKD se Kapuas Hulu

Kategori Berita

Bawaslu Gelar Bimtek Program Randau Ruai Kepada PPKD se Kapuas Hulu

Kegiatan Bimtek kepada PPKD se Kapuas Hulu di Indoor Volly Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu.

KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com - Dalam rangka persiapan pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020, Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Kegiatan Bimtek PPKD se Kabupaten Kapuas Hulu di Volley Indoor Jalan Gajah Mada Putussibau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Senin (28/9/2020).

Menurut ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Musta'an, S.Sos, kegiatan tersebut dilaksanaan guna lebih mengintensifkan dan mematuhi standar protokol kesehatan Covid-19 selama masa Pilkada, dan pelaksanannya dari tanggal 28 - 29 September 2020. 

"Kegiatan kami bagi dalam dua gelombang dan empat sesi. Dimana peserta diwajibkan menggunakan masker, membawa Antis dan tidak boleh berkerumun dengan jarak 1 meter lebih," kata Musta'an, Selasa (29/9).

Selanjutnya Dalam arahan Bimtek, PPKD diminta untuk mengintensifkan program randau ruai, day by day, door to door and person to person, dengan mensosialisasikan:

1. Memsosialisasikan pencegahan, pengendalian dan penerapan standar protokol kesehatan Covid-19 di 282 Desa di Kapuas Hulu.

2. Mensosialisasikan UU No. 10 Thn 2016 pasal 69 tentang Penyebaran Isu SARA.

3. Mensosialisasikan UU No. 10 Thn 2016 pasal 70 dan pasal 71 tentang Netralitas ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa dan Perangkat Desa.

4. Mensosialisasikan UU No. 10 Thn 2016 Pasal 73 tentang Politik Uang.

5. Mensosialisasikan UU No. 10 Thn 2016 pasal 178 A tentang Pemilihan yang Diwakilkan.


Selain intensifkan program Randau Ruai, jajaran Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu bersama Panwascam dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PPKD) juga mengintensifkan program Tokoh Adat Mitra Bawaslu untuk bersama mensosialisasikan lima (5) titik fokus diatas, terangnya.

"Nanti 23 Kecamatan dan di tingkat Kabupaten akan dan sudah mendeklarasikan tokoh adat Mitra Bawaslu. Sebagian besar tokoh adat sudah menyatakan mendukung dan siap mensosialisasikan 5 (lima) hal diatas," ucap Musta'an.
 
Kemudian kecamatan yang sudah mendeklarasikan Tokoh Adat Mitra Bawaslu adalah Kecamatan Batang Lupar, Putussibau Utara, dan Embaloh Hulu, tambahnya.
Kemudian ia menjelaskan bahwa kecamatan lain juga akan mendeklarasikan pernyataan siap mendukung dan mensosialisasikan 5 titik fokus  tersebut.  

"Alhamdullillah, dukungan dan support dari tokoh adat sangat luar biasa. Besok Kecamatan Putussibau Selatan, Bika dan beberapa kecamatan lain juga akan mendeklarasikan Tokoh Adat Mitra Bawaslu, dengan poin deklarasi lima (5) titik fokus diatas," ungkapnya. [Okta]


uncak