Kratom Diakui Sebagai Tanaman Herbal, KOPRABUH Kapuas Hulu Apresiasi Kepmentan

Kategori Berita

Kratom Diakui Sebagai Tanaman Herbal, KOPRABUH Kapuas Hulu Apresiasi Kepmentan

Albertus Anton, Ketua KOPRABUH Hayatai Borneo Kabupaten Kapuas Hulu.
KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com - Dilema terkait Kratom (Mitragyna Speciosa) yang selama ini dianggap tanaman berbahaya dengan kandungan narkotikanya, akhirnya masyarakat khususnya para petani kratom bisa sedikit berlapang dada.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pertanian RI telah mengeluarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian, yang ditandatangani Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, tanggal 3 Februari 2020.

Dimana tanaman kratom (Mitragyna Speciosa) resmi masuk dalam kategori tanaman herbal atau obat.

Menanggapi telah keluarnya Kepmentan tersebut, Ketua Koperasi Anugerah Bumi Hijau (KOPRABUH) Hayati Borneo Kabupaten Kapuas Hulu, Albertus Anton, merasa senang dan bersyukur dengan telah dikeluarkannya Kepmentan tersebut, sehingga membuat para penggiat serta petani kratom khususnya di Kapuas Hulu bisa bergairah kembali dalam membudidayakan tanaman kratom ini.

Kita ketahui juga bahwa saat ini tanaman kratom dari sisi ekonomi sangat berpengaruh sekali bagi masyarakat, karena merupakan salah satu usaha serta penghasilan besar bagi masyarakat Kapuas Hulu.
Kratom (MitragynaApeciosa).
Sehingga kami melalui KOPRABUH Hayati Borneo bersama beberapa pihak terus berupaya memperjuangkan tanaman kratom agar tetap menjadi usaha serta komoditi di masyarakat, jelas Anton, dihubungi media ini, Kamis (27/8/2020).

Lebih lanjut Anton juga menyampaikan terima kasih serta perhatiannya dari bapak Gubernur Kalimantan Barat, Bupati Kapuas Hulu, para Legislator baik di daerah maupun pusat, mau bersama-sama dengan Pengusaha Kratom Indonesia (Pekrindo) dan KOPRABUH dalam memperjuangkan kratom yang berpotensi besar untuk ekspor dalam menambah devisa negara.

"Kalau sudah di akui sebagai tanaman herbal, berarti Kementan mengetahui potensi besar tanaman kratom ini dari berbagai sisi", terang Anton.

Kita juga berharap semoga regulasi dan tata kelolanya nanti bisa lebih bersahabat untuk kalangan pengusaha kratom yang selama ini bersama kratom.

"Semoga makin di support program KOPRABUH Hayati Borneo dalam membangun sistem kesejahteraan petani kratom", ungkapnya. (Amrin)
uncak