Pelaku penganiayaan (Vs) saat dibekuk aparat Polsek Badau bersama Koramil Badau. |
"Benar telah terjadi penganiayaan di pasar Badau pada Kamis (23/7) sekitar pukul 09.30 WIB kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP F. Rando, S.IK, kepada KapuasRayaNews.com, Jumat (24/7).
Dimana kata Rando, korban atasnama Nurhayati (49) yang merupakan pedagang di pasar Badau, serta pelaku Vs (inisial).
"Menurut informasi, diduga pelaku (Vs) mengalami gangguan jiwa alias gila, namun masih kita dalami terkait kejiwaannya," tuturnya.
Nurhayati (49) korban penganiyan oleh pelaku (Vs) saat dilakukan perawatan medis di Puskesmas Badau. |
Mendengar bahasa teguran tersebut, pelaku lari ke arah belakang tempat korban berjualan. Kemudian pelaku kembali mendatangi korban sebanyak 3 kali. Dan ke 3 kalinya pelaku marah dan mengambil sebilah parang milik korban yang di gunakan korban untuk memotong daging ayam dan langsung melakukan penganiayaan dengan senjata tajam sebanyak 3 kali secara berulangkali, jelas Rando.
"Akibat bacokan tersebut korban mengalami luka sobek dibagian bahu dan jari tangan sebelah kiri," katanya.
Setelah kejadian korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Badau oleh warga, dan pelaku pada saat itu masih brutal mengamuk dengan menantang warga yang ada disekitarnya, tambah Rando.
Kemudian pelaku dapat di amankan oleh aparat setempat pihak Koramil 1206-04/Bdu dan Polsek Badau. "Saat ini pelaku sudah di amankan di Polsek Badau guna pemeriksaan lebih lanjut, ungkap AKP F. Rando. (Amrin)