Hamdi Jafar (kiri) dan Jhon Itang Oe (kiri), Pasbalon Bupati dan Wabup Kapuas Hulu. |
Khusus di Provinsi Kalimantan Barat, ada 7 (tujuh) Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada tersebut, salah satunya yakni Kabupaten Kapuas Hulu.
Saat ini, sudah terdengar riak-riak Bakal Calon (Balon) dan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang akan bertarung dalam kontestasi politik pada Pilkada Kapuas Hulu tersebut.
Ada yang menarik diantara Bapaslon yang sudah terdengar akan maju pada kontestasi politik di Pilkada Kapuas Hulu, yakni Bapaslon H. Hamdi Jafar - Jhon Itang, dimana beredar surat pernyataan dari Bakal Calon Wakil Bupati Kapuas Hulu dari Bakal Calon Bupati Hamdi Jafar, yakni Jhon Itang.
Dalam surat pernyataannya yang ditandatangani oleh yang bersangkutan pada tanggal 6 Mei 2020 tersebut, Jhon Itang OE, M.M menyatakan tidak akan maju apabila bukan berpasangan dengan Hamdi Jafar.
"Bahwa saya lebih memilih untuk tidak maju sebagai bakal calon Wakil Bupati Kapuas Hulu apabila dipasangkan dengan bakal calon Bupati lainnya," ujarnya.
Ditegaskannya kembali, bahwa dirinya hanya siap berpasangan dengan H. Hamdi Jafar, S.Sos, M.A.P sebagai bakal calon Bupati Kapuas Hulu.
"Bahwa saya hanya siap berpasangan dengan H. Hamdi Jafar sebagai bakal calon Bupati Kapuas Hulu," tegasnya.
Dikonfirmasi via WhatsApp (WA), Jhon Itang menyatakan bahwa surat pernyataan tersebut memang benar dari dirinya.
Sebagai orang tua mantan Aparatur Sipil Negara (ASN), saya harus punya prinsip dan komitmen sebagai bakal calon, baik itu bakal calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang nantinya akan mengelola sebuah organisasi besar, yang notabene berkaitan dengan anggaran untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat banyak, ungkapnya.
"Intinya harus punya prinsip yang tegas. Jangan sampai plin plan dan membingungkan masyarakat," tegas Jhon Itang. (Amr)