Terkait Kratom, Bupati Kapuas Hulu Minta BNN Lakukan Observasi ke Lapangan

Kategori Berita

Terkait Kratom, Bupati Kapuas Hulu Minta BNN Lakukan Observasi ke Lapangan

Suasana saat Forkopimda Kapuas Hulu bersama KOPRABUH Hayati Borneo Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Vidcon dengan Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.
KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com - Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat menggelar Video Conference (Vidcon) bersama Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD, Dandim dan Kapolres (Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu), bertempat di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Rabu (24/6/2020).

Hadir pula dalam Vidcon tersebut yakni Asosiasi Kratom yaitu Koperasi Anugerah Bumi Hijau (KOPRABUH) Hayati Borneo Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Vidcon tersebut dalam rangka membahas tentang sinergitas stakeholder pada kawasan rentan narkoba di Kabupaten Kapuas Hulu.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Hulu, A.M Nasir menyatakan, Kratom (Mitragyna Speciosa) biasa digunakan untuk obat mandiri masyarakat dan akan dilakukan penelitian bahaya terhadap manusia.

"Di Kapuas Hulu, Kratom merupakan penunjang hidup mayoritas masyarakat dalam menghadapi harga komoditi karet yang turun segnifikan," ujarnya.

Menurut Bupati, tanaman Kratom juga bisa mengurangi abrasi pantai bagi masyarakat yang tinggal di pesisir sungai Kapuas, karena Kratom merupakan pohon yang tidak mudah mati meski terendam banjir cukup lama.

"Kalau Kratom ini dihentikan, maka akan berpengaruh kepada kehidupan masyarakat Kapuas Hulu, dimana mayoritas masyarakat Kapuas Hulu menggantungkan hidupnya dari budidaya Kratom," ungkapnya.

Bupati menegaskan, pusat harus bentuk tim yang terlibat untuk melakukan penelitian tentang Kratom ini, agar masyarakat petani kratom tenang dalam menjalankan budidaya Kratom.

"Harus dilakukan observasi atau pengamatan ke lapangan," tegas Bupati, seperti yang dilansir Uncak.com, Rabu (24/6).

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero menyatakan, pelarangan Kratom harus disimpulkan berdasarkan penelitian yang jelas, tidak kontradiksi di satu Kementerian dalam pernyataan dan hasil survei masalah pelarangan Kratom.

"Masyarakat Kapuas Hulu sangat mengharapkan kepastian yang berdasar atas keputusan terhadap pelarangan Kratom," kata Wabup Anton. (Amr)
uncak