Forkopimda Tinjau Lokasi PETI di Beringin, Tak Satupun Alat Berat Tampak

Kategori Berita

Forkopimda Tinjau Lokasi PETI di Beringin, Tak Satupun Alat Berat Tampak

Kondisi galian lokasi PETI yang tak tampak alat beratnya (excavator).
KAPUAS HULU, KapuasRayaNews.com - Maraknya  PETI di Kapuas Hulu khususnya di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, membuat Forkompimda Kabupaten Kapuas Hulu meninjau langsung lokasi PETI yang selalu menjadi buah bibir baik di media sosial serta pemberitaan di media masa.

Dimana, Bupati Kapuas Hulu mendatangi langsung lokasi PETI tersebut bersama Forkopimda setempat, namun tidak ditemukan adanya alat berat (Excavator) yang digunakan warga untuk menambang emas di lokasi yang dimaksud, Rabu (24/6/2020).

Adapun Forkopimda yang terjun langsung ke lokasi tersebut, selain Bupati, yakni Kapolres, Dandim dan Ketua DPRD Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu, A.M Nasir, menegaskan, usaha Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak bisa menjadi sandaran hidup dalam jangka waktu yang panjang, sebab bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk itu, ia meminta warga masyarakat untuk memahami hal tersebut.

Hal itu ia kemukakan dalam rangka menindaklanjuti adanya informasi terkait maraknya PETI di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut Nasir,  untuk izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Beringin sudah diusulkan dan saat ini masih dalam proses.

Bupati pun berharap semoga izin tersebut dapat segera keluar sehingga warga dapat beraktifitas tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Bupati Kapuas Hulu bersama Forkopimda saat meninjau lokasi PETI di Desa Beringin.
Sementara itu, Kepala Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu, Herman, menyatakan bahwa warga di desanya tidak pernah memberikan setoran uang pengamanan (Upeti) kepada pihak terkait agar aktivitas PETI di wilayahnya lancar seperti informasi yang beredar selama ini.

"Berdasarkan informasi yang saya terima, jumlah Upeti yang dituduhkan itu mencapai Rp2 milyar perbulan, padahal warga yang bekerja itu lebih banyak yang berhutang karena mereka minim permodalan," kata Herman membantah.

Herman mengakui bahwa usaha PETI dengan menggunakan alat berat di wilayahnya tersebut sudah berlangsung lama, dimana warga setempat menggantungkan hidupnya dari hasil menambang emas itu.

Meskipun resiko pekerjaan itu berat, namun pekerjaan itu tetap dilakukan oleh mereka demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

"Kerja emas itu tidak selalu berhasil terkadang bukan emas yang mereka dapat melainkan hutang yang menumpuk," paparnya.

Herman berharap, kunjungan Forkopimda ke wilayah mereka tersebut dapat memberikan solusi dari permasalahan yang dihadapi saat ini.

Sebab, sejauh ini lanjut dia, warga sudah pernah mengajukan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke pemerintah. (Amr)
uncak